MADIUN, beritalima.com- Seorang suami berinisial A, warga Pagotan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dilaporkan oleh istrinya sendiri, Y, ke Polres setempat, Jumat 24 November 2024.
Penyebabnya, diduga terlapor menggelapkan mobil Toyota Inova milik pelapor. Dengan alasan tersebut, didampingi oleh kuasa hukum, Suryajiyoso, pelapor mendatangi Mapolres Madiun.
Menurut Suryajiyoso, dalam laporan pengaduan ini, ada dua orang yang dilaporkan. Selain suaminya (kini dalam proses perceraian), juga ada nama lain.
“Yakni, F,” terang Suryajiyoso, singkat.
Sementara itu menurut pelapor, mobil Inova yang diduga digelapkan tersebut adalah mobil atas namanya sendiri.
“Kemarin ada orang datang ke rumah saya dan ditemui anak saya. Orang itu mengatakan akan mengambil mobil Inova dengan alasan suami saya punya perjanjian kerjasama, namun tidak diberikan hasil dari kerja sama itu. Tapi kenapa mobil saya yang jadi sasaran,” terang Y.
Menurutnya lagi, bahwa mobil Toyota Inova tersebut adalah miliknya, yang dibuktikan dengan perjanjian kawin dengan pemisahan harta di hadapan notaris pada tanggal 22 Juli 2023, lalu.
”Saya tidak terima atas kejadian ini dan minta kepada polisi untuk tetap memproses hukum sampai pengadilan,” tegasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: Suryajiyoso (kanan).