Suara Arus Bawah Perindo Dukung Yudas Tebai Cabup Dogiyai.

  • Whatsapp
Rapat Pleno saat menentukan Yudas Tebai sebagai Cabup Dogiyai

Jakarta, beritalima.com |– Suara arus bawah Partai Persatuan Indonesia atau Perindo dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) mewakili 10 Distrik di Kabupaten Dogiyai mengusulkan Yudas Tebai sebagai calon Bupati Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Keputusan mendukung Yudas Tebai melalui rapat pleno DPD dan DPAC kemudian disaksikan oleh masyarakat Dogiyai, pada 20 Mei lalu. Namun sayangnya, sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo justru tak sama suara dukungannya. Ini yang kemudian menjadi masalah.

“Semua Pengurus Daerah Partai Perindo bersepakat untuk Bapak Yudas Tebai dengan alasan: Pertama, sejak berdiri Partai Perindo (2017) di Kabupaten Dogiyai Yudas selalu bersama kami. Kedua, selalu berkontribusi pada Pemilu 2019 dan 2024. Ketiga, elektabilitas dan popularitasnya sangat dikenal masyarakat sehingga berpeluang menang,” ucap Agustinus Tebai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Dogiyai

Agustinus merasa ada yang aneh dari sikap DPW yang justru tidak mendukung suara arus bawah. Padahal, terkait usul bakal calon Bupati telah dimuat dalam aturan organisasi Perindo Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 Pasal 2 tentang pembagian kewenangan DPP, DPW dan DPD.

Pada point 8 Kewenangan DPD untuk membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dan mengusulkan ke DPW Propinsi untuk diteruskan ke DPP Pusat.

“Tetapi kami DPD Partai Perindo Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah tidak membuka pendaftaran karena adanya intruksi DPW Propinsi Papua Tengah Nomor : 070/W.1/DPW – PERINDO / IV/ 2024 tentang DPD Perindo Kabupaten Dogiyai tidak membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil di Kabupaten Dogiyai,” keluh Agustinus.

“Kami pengurus Partai Perindo baik DPD maupun DPAC sangat kecewa. Tindakan yang dilakukan oleh Pengurus DPW Papua Tengah itu kembali membantah dan tidak mendukung Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Perindo Pusat dengan nomor 1967 – SK/DPP-DPP/ PARTAI PERINDO/V/2024,” ungkap Agustinus yang juga anggota DPRD dua periode 2019- 2024 dan 2024-2029.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait