Sudah Rp 11 Miliar, Denda Tilang Yang Masuk di Kejari Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengeluarkan rilis jumlah perkara yang ditangani selama kurun waktu tahun 2018 ini.

Dalam rilisnya yang dipimpin Kajari M Teguh Darmawan didampingi para Kasi disebutkan dalam bidang tindak pidana umum terdapat kenaikan jumlah perkara selama kurun waktu 12 bulan ini.

“Yang paling menonjol adalah kenaikan perkara narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Kajari Surabaya, M Teguh Dharmawan, Selasa (18/12/2018).

Mantan Kajari Bogor ini menambahkan, untuk pra penuntutan yakni jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk adalah 2.754 yang diikuti dengan penerimaan berkas perkara sebanyak 2.524.

“Dari penerimaan berkas perkara tersebut, yang sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) adalah sebanyak 3.997 perkara dan yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan adalah 1.865 dan yang sudah melakukan upaya hukum adalah 65 perkara,” tambah Teguh Dharmawan.

Sementara Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo menyatakan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yakni dari denda tilang terhitung hingga bulan November 2018 kemarin tercatat Rp 11 miliar. Jumlah tersebut didapat dari sekitar 30.000 surat tilang yang masuk ke Kejari Surabaya.

“Kalau terhitung sampai November kemarin, ada Rp 11 miliar yang berhasil kita dapatkan dari PNBP. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *