JAKARTA, Beritalima.com-
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara dalam satu hari ini menargetkan sedikitnya 700 kendaraan pribadi maupun angkutan umum dapat di uji emisi. Uji emisi tersebut merupakan kegiatan rutin Sudin LH Jakarta Utara dalam melakukan pemeriksaan kendaraan secara gratis.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara gratis.Uji emisi dimulai pukul 08.00 hingga 15.00. Kami berharap, setidaknya 700 kendaraan dapat diuji emisinya,” ujar Slamet Hariadi Riyadi Keoala Suku Dinas Lingkungan Hidup JakartA Utara ketika melakukan uji emisi di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (02/05/2017).
Slamet mengatakan, uji emisi ini mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara serta untuk menunjang pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) tingkat nasional.
Manfaat yang didapat dari uji emisi sendiri, Selain proses pembakaran BBM akan Iebih sempurna sehingga lebih irit, usia mesin lebih lama dan tidak mencemari lingkungan.
Uji emisi terhadap kendaraan yang melintas di Jakarta Utara akan dilakukan selama tiga hari yang berlokasi di tiga ruas jalan berbeda yakni, Jl Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading; Jl Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok dan Jl Benyamin Sueb, Pademangan.
“Kendaraan yang lulus uji emisi akan kami tempel stiker. Sementara, yang tidak lulus uji kami rekomendasikan untuk diperbaiki,”kata Slamet. (Edi)