SURABAYA, beritalima.com | Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), PT KAI Daop 8 Surabaya telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang di sekitar area boarding Stasiun.
Jika suhu badan mencapai 38 derajat celcius atau lebih dan atas rekomendasi petugas kesehatan, calon penumpang dilarang melakukan perjalanan pakai Kereta Api, dan tiket yang sudah dibeli dikembalikan penuh 100%, diluar bea pesan.
Bila penumpang yang batal membawa pendamping, tiket dapat dikembalikan penuh maksimal 4 orang untuk satu kode booking. Jika beda kode booking, bea tiket dapat dikembalikan maksimal 2 orang.
“Selain itu, Daop 8 Surabaya juga selalu memastikan kebersihan kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior KA, salah satunya dengan mengunakan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus,” ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (15/3/2020).
Bahkan tidak hanya itu. Dalam mencegah penyebaran Virus Corona, Daop 8 Surabaya sebelumnya juga telah mensosialisasikan dengan melakukan pemasangan banner/ spanduk tata cara pencegahan virus Corona, dan edukasi dengan mengunakan Rail Clinic (Kereta Kesehatan).
Daop 8 Surabaya juga menyiapkan 4 pos kesehatan dengan 3 dokter umum dan 40 tenaga paramedik yang siaga 24 jam melayani para penumpang KA. Posko kesehatan ini di stasiun pemberangkatan awal dari perjalanan kereta api seperti Stasiun Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Surabaya Kota dan Stasiun Malang.
Juga menyediakan Hand Sanitizer di pintu masuk penumpang dan tempat strategis di stasiun lainnya, serta menyediakan tempat cuci tangan yang mudah terjangkau oleh penumpang.
Lain dari itu, Daop 8 Surabaya juga selalu mengimbau pada penumpang untuk menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung, dan mata setelah memegang instalasi publik. Jika tidak ada fasilitas cuci tangan, gunakan hand sanitizer alkohol 70-80%.
Imbauan lainnya, tutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, gunakan masker dan segera berobat bila memiliki gejala infeksi saluran nafas seperti batuk, bersin, demam, dan sesak nafas, serta datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan kereta sebagai antisipasi dampak pengecekan suhu badan. (Ganefo)
Teks Foto: Calon penumpang KA di Stasiun Surabaya Gubeng saat diperiksa suhu tubuhnya, Minggu (15/3/2020). Bila di atas 38 derajat Celcius, calon penumpang tidak boleh naik.