Suhu Politik Panas, Kantor Panwaslih Kota Batu Mendadak Ricuh

  • Whatsapp

Foto: anggota komisioner panwas saat bersitegang dengan salah satu pendukung paslon no 4.


Kota Batu, beritalimacom— Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu suhu politik semakin memanas, hal itu disebabkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Batu dinilai memihak pada salah satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, dengan mencopot ratusan alat peraga kampanye atau banner pasangan lain tanpa ada pemberitahuan.

Tim sukses (timses) atau relawan pasangan calon (paslon) dari jalur independen nomor 4 Majid – Kasmuri, Iwan Santoso mengaku geram dengan kelakuan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Batu yang main copot Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang di rumah rumah relawan tanpa ada pemberitahuan ataupun sosialisasi terlebih dahulu, padahal APK tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu, dan sudah ada izin pemasangan dari KPU.

“Pencopotan alat peraga kampanye harusnya panwaslih melakukan pemberitahuan sebelum melakukan pencopotan, dan harusnya juga mengingatkan timses apa ada kesalahan pemasangan atau gimana?, padahal ketentuan dari KPU sudah dijalankan, dan surat izin pemasangan APK sudah ada dari KPU lengkap,” ungkapnya kesal, Selasa (31/01) Malam.

Tak hanya itu Panwaslih dituding tidak independen, lebih condong pada salah satu calon, yakni calon pasangan nomor 2, Dewanti – Punjul, pasalnya Panwaslih tak berani mencopot alat peraga dari paslon nomor urut 2, padahal itu tak sesuai ketentuan.

“Alat peraga punya paslon no 2 kenapa gak dicopot sekalian,” ungkapnya di Kantor Panwas.

Saat ditanya tim relawan calon independen, Komisioner Panwaslih Kota Batu, Suprianto berkilah dengan mengatakan sesuai aturan, APK yang dipasang paslon harus dilaporkan kepada KPU Kota Batu. Jadi, APK yang dipasang paslon tersebut dapat diketahui bila ada pelanggaran aturan.

“Sesuai hasil pleno anggota Panwaslih dan koordinasi dengan KPU, tidak ada satu pun laporan pemasangan APK. Makanya kami terpaksa tertibkan APK paslon,” kilah Suprianto.

Hal itu sontak membuat timses paslon independen panas, karena jawaban Suprianto tak berdasar, padahal surat izin pemasangan APK mulai dari desain hingga ketentuan pemasangan APK sudah ditanda tangani ketua KPU Kota Batu lengkap, namun Suprianto mengelak bahwa surat izin tersebut belum lengkap.

“Harusnya surat izin itu dilengkapi dengan hasil prin out dari tempat percetakan alat peraga, yang dipesan dari timses,” kilahnya. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *