Palembang, beritalima.com|Perhelatan Tahun baru 2020 dikota Palembang yang tidak biasa dari tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru 2021 agar tidak terjadi lonjakan kasus positif corona.
Tahun baru 2021 dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, tidak akan diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan.
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Sukma Hidayat memberikan Apresiasi kepada pemerintah kota Palembang , dengan Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan.
Perhelatan malam tahun baru yang biasanya tumpah di sekitaran jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak pada saat perhelatan pergantian tahun 2020 terlihat lengang dan arus jalan lancar.
Sukma Hidayat mewakili masyarakat kota Palembang mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumatera Selatan, Polrestabes kota Palembang dan Pemerintah kota Palembang. Semalam arus rekayasa jalan sangat lancar tidak seperti tahun-tahun sebumnya. Dan harapan kedepan agar dapat lebih baik lagi. Tutupnya
( NN )