PAMEKASAN, Beritalima.com| Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 Polda Jawa Timur menggelar Pelatihan Peliputan Pemilu 2024, yang bertemakan “Sinergitas Polda Jatim Bersama Awak Media Dalam Mensukseskan Pemilu 2024, Sura (Suara rakyat) Sula (Suara Pemilu)”.
Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Zoom Meeting Pelatihan Peliputan Pemilu 2024, bertempat di Gedung Ksatria Polres Pamekasan, Selasa (10/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Perwakilan KPUD Pamekasan Moh. Syaiful R, Perwakilan Bawaslu Pamekasan M Shiddiq serta beberapa Awak Media Pamekasan dan anggota Sihumas Polres Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Dr Pol Toni Harmanto menerangkan, bahwa Sinergi antara Polda Jatim dan awak media adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan aman. “Kami akan bekerja sama erat untuk menjamin keamanan proses demokrasi ini,” ujarnya.
“ Antara Polri dan PWI telah lama menjalin kerja sama. Utamanya terkait konten berita yang akurat, berimbang, tidak subjektif, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Dan dapat menyajikan informasi yang menyejukkan terkait Pemilu 2024,”tambah Kapolda Jatim.
Dengan sinergi yang kuat antara Polda Jatim dan awak media, diharapkan Pemilu 2024 berjalan dengan adil, dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam menjaga demokrasi dan menjalankan amanah suara pemilih untuk masa depan yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan anggota KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menekankan transparansi sebagai unsur kunci dalam pemilu yang adil. “Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada media serta masyarakat agar pemilu ini berlangsung dengan integritas yang tinggi,”lanjut.
Usai acara tersebut Hairul Anam Ketua PWI Pamekasan,mengetengahkan salah satu poin dalam Kode Etik Jurnalistik, yaitu keberimbangan.
“Teman-teman Polres discuss terkait keberimbangan dalam pemberitaan. Saya tegaskan itu bersifat wajib dan sudah diatur dalam Kode Etik jurnalistik,” terang Anam.
Dijelaskan alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu, berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
“Termasuk pemberitaan atau penyiaran atas sosok tertentu dalam proporsi yang setara dengan sosok lainnya. Dan yang terpentinf ialah disiplin verifikasi, verifikasi, dan verifikasi,” tukas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu.(AN/Cas)