BOGOR, beritalima.com – Perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri merupakan salah satu pembahasan antara Presiden Joko Widodo dengan Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Keduanya melakukan pertemuan bilateral saat kunjungan Sultan Brunei Darussalam tersebut ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden dalam pertemuan itu menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta jaminan perlindungan bagi para TKI yang berada di Brunai Darussalam kepada Sultan Hassanal Bolkiah.
“Presiden menitipkan keberadaan para WNI kita yang ada di sana dan Sultan mengatakan sudah merupakan komitmen bagi Sultan untuk memperhatikan keamanan dan kesejahteraan mereka yang ada di Brunei Darussalam,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua pihak akan membahas draf nota kesepahaman mengenai masalah penempatan dan perlindungan warga negara Indonesia yang ada di Brunei Darussalam. Pada prinsipnya, di tingkat Menteri Luar Negeri masing-masing negara, kedua pihak sepakat untuk menyegerakan pembahasan nota kesepahaman tersebut.
“Misalnya diatur mengenai masalah _cost structure_-nya. Karena selama ini _cost structure_ untuk penempatan belum dibahas sehingga misalnya tenaga kerja kita bisa saja dia terbebani selama beberapa bulan untuk membayar kembali biaya penempatan. Jadi saya kira _cost structure_ ini adalah isu yang selalu menjadi perhatian,” Retno menjelaskan.
Saat ini, terdapat kurang lebih 80 ribu warga negara Indonesia yang tinggal di Brunei Darussalam. Secara persentase, jumlah tersebut setara dengan 20 persen penduduk Brunei Darussalam.
“Sultan mengatakan terima kasih atas keberadaan tenaga kerja Indonesia di Brunei Darussalam yang telah memberikan kontribusi baik secara ekonomi maupun sosial di Brunei Darussalam,” tandas Retno.