BANYUWANGI, beritalima.com – Tokoh Banyuwangi selatan sekaligus Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba), Suparmin, S Pd, SH, menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewasdai gerakan ‘Gerombolan Gagal Paham’. Istilah ‘Gerombolan Gagal Paham’, digunakan untuk menyebut sekawanan oknum tak bertanggung jawab yang terus bergentayangan menyebar fitnah serta provokasi, mempengaruhi masyarakat agar menolak atau menghalang-halangi investasi di Banyuwangi.
Tak peduli investasi tersebut adalah investasi legal atau berizin. Karena tujuan para ‘Gerombolan Gagal Paham’, menurut Suparmin, disinyalir bukan demi kebaikan bersama. Namun dikhawatirkan lebih menjurus pada adanya kepentingan terselubung.
Suparmin membeberkan, salah satu investasi yang kerap dijadikan sasaran target distribusi provokasi adalah investasi yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk. Yakni investasi pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di wilayah Kecamatan Pesanggaran.
“Saya punya prinsip, kalau galak jangan Cluthak (Red : Rakus). Kalau Cluthak jangan galak. Kalau bisa tidak galak juga tidak Cluthak,” katanya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Suparmin menyoroti gerak-gerik para ‘Gerombolan Gagal Paham’ lantaran dia memang berdomisili di Banyuwangi selatan. Yakni Kecamatan Bangorejo. Daerah yang kebetulan lokasinya tak jauh dari tempat operasi PT BSI. Maka tak heran jika dia sangat paham oknum atau kelompok mana saja yang benar-benar menginginkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Mbah Parmin, panggilan akrab Suparmin menyampaikan, negara Indonesia adalah Nation State atau negara kebangsaan. Maka sudah menjadi kewajiban bagi dirinya sebagai warga negara untuk taat dan patuh pada peraturan serta Undang-Undan yang berlaku. Sekaligus memiliki hak juga berkewajiban untuk turut membantu pemerintah dalam penegakan supremasi hukum.
“Karena hukum itu sifatnya mengikat dan memaksa. Tetapi aparat penegak hukum masih menggunakan etika hukum, etika moral, etika berbangsa dan bernegara, sehingga masih ada toleransi,” ungkapnya.
Aktivis kawakan ini juga menuturkan bahwa perkara hukum tidak harus dibawa ke pengadilan atau Litigasi. Tetapi juga bisa ditempuh melalui jalur Non Litigasi alias cara kekeluargaan atau penyelesaian diluar persidangan. Dan selama ini, PT BSI yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, lebih memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sedangkan perusahan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang saya dengar sampai hari ini masih menggunakan cara-cara non litigasi,” ujar Suparmin.
Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak serta merta percaya begitu saja pada provokasi para ‘Gerombolan Gagal Paham”. Suparmin menduga, ‘Gerombolan Gagal Paham’ hanya ingin mendapat sesuatu. Dan lalu akan cepat ambil langkah seribu ketika masyarakat yang terprovokasi tersandung kasus hukum.
“Saya menyampaikan ini terlepas suka atau tidak suka pada keberadaan tambang emas PT BSI. Saya hanya mengajak masyarkat agar lebih waspada dan tetap menjadi warga negara yang baik, yang mendukung penuh investasi berizin,” cetus Suparmin.
“Karena pada dasarnya, tujuan pemerintah medorong investasi adalah untuk percepatan kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat harus terus membentengi diri dari pengaruh para ‘Gerombolan Gagal Paham,” tambahnya. (bi)