Keterangan Foto : Mobil Truk Sampah Jakarta Utara.
JAKARTA, Beritalima.com-
Rupanya janji manis kenaikan gaji para supir truk Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta hingga mencapai Rp 5 juta. Khususnya supir truk di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara dipertanyakan. Sebab, hingga kini mereka belum merasakan.
” Iya katanya gaji supir truk Kebersihan mau dinaikan. Tapi hingga sekarang gaji yang kita terima masih yang lama. Sebesar Rp 3.100.000. Mana janjinya, ya kita jangan dibohongin,” ketus salah satu supir truk Kebersihan dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara yang minta namanya tidak disebutkan.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi ketika dikonfirmasi Beritalima.com melalui pesan Whatsaapnya belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji tidak menampiknya. Ia mengatakan kenaikan gaji tersebut minimal UMP 2017 naik. “Kalau kenaikan gaji supir truk sudah jelas akan kami infokan ya pak ,minimal UMP 2017 naik menjadi RP 3.350.000,” jelas Isnawa Adji kepada Beritalima.com, Sabtu (05/11/2016).
Hal Senada di ungkapkan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, “Kenaikan gaji kemungkinan Bulan Desember,” katanya singkat.
Ditambahkan Isnawa saat ini para sopir truk sampah DKI Jakarta selain mendapatkan gaji pokok, mendapat beberapa tunjangan lainnya.
“Selain gaji pokok Supir truk juga mendapatl BPJS kesehatan, BPJS ke tenaga kerjaan, gaji ke 13, Prioritas Rusunawa dan naik Trans Jakarta gratis asal menunjukan 5 kartu identitas,” tambahnya.
Isnawa berharap jika nanti para supir truk sudah menerima penambahan gaji agar kinerja semakin di tingkatkan. (Edi)