Supratman: DPR Siap, Pemerintah Malas Bahas RUU

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menilai, pidato Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam paripurna pembukaan masa sidang IV 2018-2019 di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3) sebenarnya bukan target muluk.

Tidak ada persoalan pembahasan RUU di DPR RI. Sepuluh fraksi yang ada di DPR RI siap membahas RUU. Hanya saja, yang menjadi persoalan dari pihak pemerintah.

Soalnya, pembuatan UU tidak hanya dilakukan oleh DPR RI saja tetapi harus bersama dengan pemerintah,” ungkap anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Itu dikatakan wakil rakyat Dapil Sulawesi Tengah itu pada Forum Legislasi dengan tema “Empat RUU Rampung Sesuai Target?’ bersama anggota Baleg Hendrawan Supratikno (PDIP) dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview, Ujang Komarudin di Press Room DPR RI Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Yang terjadi, kata Supratman, pemerintah dalam hal ini eksekutif malas membahas RUU tersebut. “Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah selalu terlambat diserahkan ke Baleg. Selain itu, pemerintah juga sering tidak hadir dalam setiap pembahasan RUU,” kata dia.
Pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) misalnya, saat ini pembahasannya hanya tinggal dua pasal. Namun, Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM) dan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak hadir.

“Walau hanya dua pasal yang tersisa, tetapi bagaimana membahas dan menyelesaikannya kalau pihak pemerintah tidak hadir. Kalau dari segi DPR RI tidak ada persoalan. Kami selalu siap, sekarang tergantung kepada pemerintah,” ulang Supratman.

Malah saat ini ada 21 RUU yang pembahasannya di pembicaraan tingkat satu, yang akan dibahas bersama dengan pemerintah. Menurut saya, itu harus diselesaikan karena berdasarkan data yang ada di Baleg rangkuman seluruh RUU yang ada, itu berada di Komisi, Pansus maupun Baleg.

Sebenarnya, ke-21 RUU itu hanya tinggal sedikit poin-poin krusial, sisanya sudah berbicara masalah umum sehingga kalau pemerintah benar-benar serius untuk menyelesaikan, ya sudah pasti dapat diselesaikan DPR RI periode ini yang bakal berakhir masa tugasnya akhir September mendatang.

Ke depan, kata laki-laki kelahiran Tajunci, Sulawesi Tengah, 28 September 1969 tersebut, pembahasan RUU di Baleg tidak usah banyak seperti sekarang. Cukup setengahnya saja sehingga lebih fokus pembahasannya dan bisa segera diparipurnakan.

Dari pada seperti sekarang. Sedikitnya ada 55 RUU yang masuk dalam prolegnas tahun ini. Sebagian besar dari RUU itu merupakan luncuran dari tahun sebelumnya. Hanya 5 sampai 7 RUU yang baru.

Minimal masa persidangan ini ada 4 RUU yang bisa kita sahkan, 2 RUU berada di komisi VI yakni RUU tentang perkoperasian dan RUU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.

“Dua RUU sudah masuk dalam tahap finalisasi sehingga berada di tim perumus. Hanya tinggal penyempurnaan redaksional. Secara substansial sudah tidak ada masalah, nah kalau ini bisa dipercepat terutama dengan dari sisi kehadiran pemerintah dalam pembahasan RUU itu, seharusnya ini bisa disahkan,” demikian Supratman Andi Agtas. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *