Surat KPU Banyuwangi Undang PPK Rapat di Kota Batu Ditengah Pandemi Covid-19 Jadi Buah Bibir

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Publik dunia maya di Banyuwangi geger. Penyebabnya, beredar surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Nomor 111/PP.07.3-Und/3510/KPU-Kab/i/2021, tertanggal 27 Januari 2021. Surat dengan sifat penting tersebut merupakan ralat undangan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten.

Undangan itu untuk kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020, pada Sabtu – Minggu, 30 – 31 Januari 2021, mendatang.

Bacaan Lainnya

Dengan lokasi rapat di Zam – Zam hotel, Kota Batu. Sontak undangan kegiatan ini kebanjiran kritik. Karena dianggap telah menabrak imbauan pemerintah untuk menghindari bepergian keluar daerah dimasa pandemic Covid-19.

Disisi lain, ketika undangan tersebut benar, KPU Banyuwangi, juga dianggap tidak pro tumbuh kembang perekonomian daerah. Yakni disaan hotel di Banyuwangi sepi pengunjung, rapat yang dibiayai dari uang rakyat justru dilarikan keluar daerah.

“Saat Pilkada lalu KPU Banyuwangi minta masyarakat taat imbauan pemerintah, kini kok KPU Banyuwangi malah mau menggelar rapat diluar daerah. Jika setelah rapat ada PPK yang terinfeksi Covid-19 gimana?,” ucap Yoga, warga Kecamatan Bangorejo, Kamis (28/1/2021).

Sementara itu, kepada awak media, sejumlah anggota PPK di Banyuwangi, membenarkan adanya undangan rapat dari KPU Bumi Blambangan tersebut. Rapat diluar daerah ditengah pandemi Covid-19. Rapat yang lebih memilih hotel di Kota Batu disaat Bupati Abdullah Azwar Anas, telah berhasil menggandeng investor untuk membangun sederet hotel berbintang di Banyuwangi.

“Iya benar, saya dapat undangan itu,” ungkap salah satu PPK di Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, di beberapa media, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman membenarkan jika KPU berencana mengagendakan rapat koordinasi bersama PPK di Kota Batu. Namun dia menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut untuk plesiran dan menghabiskan anggaran negara.

Dipilihnya Kota Batu, kata Anggraini, selain untuk melakukan evaluasi Tahapan Pilbup juga sekaligus untuk studi banding ke rumah pintar pemilu KPU RI yang berada di Kota Batu.

“Kita itu kemarin memang mengagendakan rakor ke batu sekalian melihat rumah pintar pemilu KPU RI yang lokasinya ada di Batu. Jadi milih Batu bukan karena mau pergi yang gak jelas,” kata Anggraini saat dikonfirmasi Nusadaily.com melalui pesan WhatsApp, Kamis 28 Januari 2020.

Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, rencana tersebut diurungkan. Terlebih saat ini Kota Batu termasuk salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan virus Corona.

“Tapi karena pandemi tidak mendapat ijin dari kepolisian setempat. Yo gak sido wes (ya tidak jadi sudah),” tutup Komisioner KPU Banyuwangi dua periode ini. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait