JAKARTA, Beritalima.com– Tidak ada salahnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) diserahkan kembali kepada DPRD yang beberapa dekade terakhir dipilih langsung oleh rakyat.
Salah satu alasannya, kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudhistira, untuk membendung money politic (politik uang) di mana-mana pada setiap penyelenggaraan pilkada.
Hal tersebut dikatakan Suwondo dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan Ke DPRD?” di Press Room DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Psrlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11) petang.
“Tidak ada yang salah, jika pilkada diserahkan ke DPRD Provinsi untuk pemilihan gubernur dan DPRD Kabupaten atau Kota untuk pemilihan Bupati atau Wali Kota,” ujar Suwondo.
Padahal, kata Suwondo, banyak pihak sudah menyelenggarakan berbagai diskusi dan sosialisasi tentang anti-politik uang dalam pilkada. “Sudah dijalankan gerakan anti-politik uang di mana-mana oleh banyak pihak. Tapi peserta gerakan anti-politik uang itu setelah kembali ke masyarakat justru jadi korlap politik uang di pilkada,” tegas dia.
Kalau DPR RI tidak mencemaskan fakta politik uang tersebut, Suwondo khawatir pilkada serentak tahum depan 2020 bakal berjalan dengan demokrasi mahal yang diwarnai dengan politik uang.
Karena itu, jelas Suwondo, jangan haramkan pilkada oleh DPRD saja. “Di Wonosobo, untuk ikut pilkada maka calon harus menyediakan dana Rp35 miliar. Padahal gaji cuma bupati itu cuma Rp5 juta. Maka siapa pun yang menang, maka kepala daerah melakukan lelang izin-izin dalam rangka balik modal,” demikian Suwondo Yudhistirra. (akhir)