Syaiful Nazar: NCW Bakal Konsisten Kawal Kasus Korupsi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com — Nasional Corruption Watch (NCW) bakal tetap konsisten mengawal setiap kasus hukum terutama menyangkut persoalan korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga membuat rakyat sengsara.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum NCW, Syaiful Nazar ketika bincang-bincang dengan sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (4/12) petang. “Kami konsisten bakal mengawal setiap kasus hukum terutama yang menyangkut korupsi,” kata dia.

Dikatakan Syaiful, NCW menyadari banyak kasus korupsi, nepotisme dan gratifikasi yang menyababkan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara terjerat kasus hukum.

Itu dikatakan Syaiful terkait pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Indikasi serupa juga terjadi di PN Jakarta Utara.

Salah satu kasus yang tengah ‘digarap’ NCW saat ini adalah perkara penipuan serta penggelapan uang Rp 3 miliar dengan terdakwa DLD yang saat ini digelar di PN Jakarta Utara.

Sebelum kasus penipuan dan penggelapan, yakni pasal 372 dan 378, terdakwa tengah menjalani hukuman kasus perzinahan yaitu pasal 284.
“Seharusnya selama menjalani hukuman masa percobaan, terdakwa tidak boleh melakukan pelanggaran hukum lagi. Jika itu dilanggar, terdakwa seharusnya dipenjara. Nah yang jadi pertanyaan, kenapa terdakwa sampai saat ini masih bebas,” ucap Syaiful.

Pada kesempatan serupa, Dewan Pakar NCW Ismail Ibrahim mengatakan, kejanggalan lain adalah mengenai hakim yang menangani perkara kedua, penipuan dan penggelapan, ditangani oleh hakim yang sama dengan kasus pertama, yakni perzinahan.

“Ini kan aneh. Kok hakim yang menangani hal ini sama. Untuk itu, NCW akan melayangkan permohonan pengawasan persidangan kepada Ketua Komisi Yudisial hingga Ketua Mahkamah Agung,” kata Ismail.

Ismail menegaskan, NCW terbuka untuk menerima setiap aduan masyarakat yang kasus hukumnya tidak berjalan. “Ya, kami akan konsisten membela rakyat,” kata demikian Syaiful Nazar. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *