Syarif Hasan: China Langgar Kedaulatan NKRI, Investasi dan Kerjsama Bisa Ditinjau Ulang

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu meninjau kembali investasi dan kerja sama dengan China bila negara ‘Tirai Bambu’ tersebut masih ngotot melakukan intervensi di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan kepada awak media di ruang kerjanya Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2) siang mengatakan, kapal nelayan China dibawah pengawalan Kapal Penjaga Pantai Negara ‘Tirai Bambu’ itu sudah berulang kali masuk ke wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan Natuna Utara.

Hal tersebut, kata politisi senior Partai Demokrat itu, menunjukkan China tak punya niat baik untuk mematuhi batas wilayah kedaulatan Indonesia maupun aturan internasional. “Kalau memang China tidak mau mematuhi aturan soal perbatasan itu, bila perlu bisa dilakukan peninjauan kembali investasi mereka di Indonesia.”
Hanya saja, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, langkah diplomatik harus menjadi upaya pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sesuai dengan aturan internasional karena China telah telah melakukan pelanggaran melalui kapal-kapal mereka di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Padahal, ungkap Menteri Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, ZEE Indonesia itu telah ditetapkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sehingga China harus mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

“Kita melihat sengketa perbatasan tidak hanya dengan Indonesia melainkan juga dengan Philipina, Vietnam, Malaysia dan Brunai Darussalam. Dalam sengketa itu, Philipina menang dalam pengadilan internasional. Walau demikian, China tidak patuh atas keputusan Mahkamah Internasional tersebut,” kata Syarif.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, selain meninjau kembali investasi China di Indonesia, perlu juga dilakukan pemanggilan Duta Besar China untuk Indonesia. Bahkan, bila perlu memanggil pulang duta besar Indonesia untuk China guna diberi arahan.

Bahkan pemangilan Duta Besar China untuk Indonesia oleh Menteri Luar (Menlu) RI, Retno Lestari Priansari Marsudi beberapa hari lalu bertujuan untuk melakukan konsultasi agar persoalan yang dilakukan oleh China tersebut menjadi jelas.
Ditanya apa perlu dilakukan pengusiran terhadap Duta Besar China untuk Indonesia, Syarif mengatakan, untuk tahap ini belum perlu dilakukan pengusiran Duta Besar China dari Indonesia, akan tetapi cukup dipanggil untuk konsultasi terlebih dahulu.

Seperti diberitakan, sebelumnya Presiden Jokowi angkat bicara soal perbedaan sikap para menterinya soal masuknya kapal nelayan dan kapal coast guard China ke wilayah perairan Natuna.

Bahkan dalam rapat kabinet terbatas, Jokowi juga menyampaikan, kedaulatan Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. “Bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” demikian Joko Widodo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *