Tahun 2017, Satu Kecamatan Satu SMA/SMK

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Pada tahun 2017 mendatang semua kecamatan yang ada di provinsi ini Nusa Tenggara Timur memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Hal ini dilakukan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk kepada wartawan usai rapat evaluasi Realisasi APB 2015 dengan Komisi V DPRD Provinsi NTT, Rabu (22/6) siang.

Rapat ini dipimpin Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, dihadiri sejumlah anggota dan Ketua Komisi V, Winston Rondo.

Selanjutnya Pieter Manuk menjelaskan sampai dengan saat ini di Nusa Tenggara Timur masih 40 kecamatan yang belum miliki SMA sederajat. “ Bulan Mei lalu, saya disposisi surat untuk bangun sekolah baru sebanyak 15 unit, kemudian hari ini ditambah lagi delapan unit yang saya disposisi. Sehingga sampai dengan bulan Juni ini sudah 23 unit sekolah baru yang sudah didisposisi untuk dibangun sekolah baru” kata Pieter Manuk.

Ia meyakini tahun 2017, semua 306 kecamatan di wilayah Nusa Tenggara Timur sudah memiliki SMA/SMK sederajat. Sebagaimana syarat nasional satu kecamatan satu SMA sederajat. “ Syaratnya adalah untuk SD jarak dari rumah ke sekolah sejauh – jauhnya tiga kilometer. Sedangkan SMP enam kilometer dan SMA sederajat 12 kilo. Beberapa waktu lalu, ada yang dari kecamatan Wulanggita, Kabupaten Flores Timur yang datang konsultasi untuk mengajukan buka sekolah baru yang jaraknya 30 kilo meter”, ujar dia.

Syarat membuka sekolah baru jelas dia, minimal dua sekolah pendudukng (SMP) ke SMA sederajat sudah bisa buka sekolah SMA sederajat. Untuk itu, kita mesti menempatkan antara SMA dan SMK tidak terlalu berdekatan sehingga tidak terjadi rebutan siswa. Demikian pula kalau dua sekolah di satu kecamatan mestinya sekolah pendukung minimal empat sekolah, dan juga kalau satu sekolah minimal dua sekolah pendukung.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo menambahkan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ke Pemerintah Provinsi NTT dilaksanakan 2 Oktober 2016 mendang, sehingga ke depan, pemerintah perlu melakukan pembenahan secara bertahap dengan dukungan dana APBD I NTT maupun juga APBN. (Ang)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *