Tahun 2018, Ada 4 Jaksa Nakal Dipecat

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Sepanjang tahun 2018, Kejati Jatim melalui Bidang Pengawasan telah melakukan pemecatan terhadap 4 jaksa nakal yang terlibat kasus suap maupun desersi karena lebih dari 46 hari bolos kerja tanpa keterangan.

“Untuk sanksi ringan ada dua jaksa, sementara yang dipecat tidak dengan hormat ada empat Jaksa. Keempatnya sudah tidak ada upaya, kalau bahasa hukumnya sudah inkrah,” kata Kajati Jatim, Sunarta saat rilis laporan tahunan kepada awak media, Jum’at (28/12/2018).

Diungkapkan Sunarta, jumlah laporan pengaduan (Lapdu) atas perilaku Jaksa dan Tata Usaha di wilayah hukum Kejati Jatim ada 46 lapdu. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya adalah sisa tahun 2017.

“Lapdu yang masuk periode Januari sampai Desember tahun ini ada 26 Lapdu. Total 46 Lapdu, dan diselesaikan dengan inspeksi kasus ada 10 Lapdu. Dengan klarifikasi 21 Lapdu, dilimpahkan ke bagian teknis satu dan masih sisa 12 Lapdu,” ungkapnya.

Dari 12 Lapdu tersebut masih dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan inspeksi kasus. Sedangkan penjatuhan hukuman disiplin baik Jaksa maupun tata usaha, Kajati Sunarta sendiri mengaku sangat berat.

“Mau tidak mau harus dilaksanakan karena untuk penindakan disiplin,” tutup Sunarta. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *