Awal Tahun 2019, Kejati Jatim Lanjutan Korupsi P2SEM

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadwalkan kelanjutan penyidikan perkara korupsi P2SEM pada awal tahun depan.

Kepastian melanjutkan perkara ini atau tidak berkaitan dengan meninggalnya saksi kunci atas perkara itu yakni dr Bagoes Soetjipto.

Aspidsus Kejati Jatim Didin Farkhan Alisyadi mengungkapkan, pasca meninggalnya dr Bagus tersebut akan menjadi dasar bagi pihaknya dalam menentukan apakah kasus tersebut diteruskan ke tahap penyidikan atau tidak.

Bagi Didik, kematian dr Bagoes sangat menyulitkan dirinya. Sebab untuk kasus tersebut pihaknya hanya memiliki alat bukti satu-satunya.

“Ini kesulitannya kalau hanya punya satu alat bukti saja. Apalagi kalau dia meninggal dunia atau mencabut keterangannya dalam BAP. Hal inilah yang menyebabkan kita dinilai lamban, kendati saat ini pihaknya sudah mengantongi audit dari PPATK,” kata Didik dalam Anev 2018 di lantai 3 gedung Kejati Jatim. Jum’at (28/12/2018).

Seperti diketahui, dr Bagoes Soetjipto saksi kunci kasus korupsi kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 227 miliar di Jawa Timur, meninggal dunia, pada Kamis pagi (20/12/2018) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.

Dr Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *