Jailolo, beritaLima.com – Badan Pertanahan Nasional Halmahera Barat telah menerbitkan 4.100 sertifikat tanah rumah dan tanah Pertanian yang masuk dalam Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) tahun 2017, diberikan ke 27 desa sebagai penerima Program Nasional Agraria (Prona), yang tersebar di 9 Kecamatan, kabupaten Halmahera Barat. Sedangkan untuk tahun 2018 akan mengalami kenaikan menjadi 7000 sertifikat tanah.
“Untuk tahun ini (2017) sebanyak 4.100 sertifakat tanah, sedangkan tahun depan (2018) meningkat menjadi 7000 sertifakat, yang akan tersalur ke semua desa,”terang Kepala BPN Halbar Mohtar Bian kepada beritalima.com, Selasa (12/12/2017).
Lanjut Mohtar, setiap desa penerima Prona diberikan berfariasi. Walaupun begitu, pihak BPN juga lakukan surfei.
Menurutnya, dalam penyerahan sertifijat tanah tidak dipungut biaya. Apalagi sudah dilakukan sosialisasi dengan menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak adanya pungutan alias 0 persen. Untuk itu, jika ditemukan adanya pengutan oleh pegawai pertanahan maka akan diberikan sangsi bagi yang bersangkutan berdasarkan laporan masyarakat.
“Yang jelas tidak ada pungutan karena itu adalah program pusat, jadi kalau ada masalah dilapangan segera masyarakat laporkan ke polisi agar ditindaklanjuti masalah tersebut,”pungkasnya. (ssd)