SAMPANG, beritalima.com – Seusai melakukan audiensi beberapa waktu lalu, pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Trunojoyo Sampang atas amburadulnya sistem pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, kini berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam sistem pelayanan PDAM Sampang. Namun, pihaknya menilai sejauh ini PDAM sejauh ini belum ada usaha untuk melakukan pembenahan, Jumat (13/10/2017).
Menurut Ketua LSM Laskar Trunojoyo, M. Hari mengatakan, menurutnya kejanggalan yang paling tampak ialah pembayaran air tanpa meteran, banyak pelanggan merasa dirugikan lantaran apa yang ditanggung tidak sesuai dengan apa yang dinikmatinya.
“Kami tak paham atas apa yang dijadikan patokan oleh PDAM Sampang untuk menarik retribusi dan memberikan strok, sebab ketika pemakaian minimum yang dijadikan acuan, kenapa yang tidak pernah menikmati air sekalipun harus membayar hal yang sama,” terang Hari pada awak media.
Hari, menambahkan, “atas kejanggalan ini kami selaku perwakilan dari masyarakat Sampang melaporkan kejanggalan ini, karena terkesan banyak penyelewengan ditubuh PDAM Sampang,” tambahnya.
Sementara pihak PDAM Sampang hingga berita ini dilansir belum bisa dikonfirmasi, dan berita ini tentunya perlu tanggapan dari pihak terkait. (Adie)