Terobosan Aplikasi Ambil Tilang KEJARI Situbondo Semudah Pesan Tiket Online

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Setiap jumat pagi, Kejaksaan negeri Situbondo selalu dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengambil tilang hingga harus antri. padahal sejak bulan Agustus 2017 ada aplikasi “Ambiltilang” yang terapkan hanya oleh dua kejaksaan Se-Indonesia yakni Kejaksaan Negeri Surabaya Kota dan Kejaksaan Negeri Situbondo.

Berbagai kemudahan Aplikasi “AmbilTilang” menurut Kasi Pidum kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, M.H adalah mengecek biaya dan membayar tilang maupun meminta diantar kerumah semudah membeli makanan atau pembelian ticket dan cari penginapan secara online melalui aplikasi.

“Masyarakat cukup mengunduh aplikasi “AmbilTilang” di playstore untuk versi android atau bisa juga melalui Google dengan ketik ambiltilang.com, Akan ada petunjuk untuk memasukkan nama kota dan nomer Tilang, kemudian akan muncul biaya yang harus dibayar bahkan bisa terima di rumah karena ada layanan antar tilang, tarifnya saat ini Rp 5.000 untuk dalam kota dan luar kota tergantung pihak pengiriman dan semuanya membayar dirumah masing- masing,”Jelas Bagus.

Sebelumnya menurut Bagus hanya terdapat dua kota dalam aplikasi tersebut, namun kini sudah ada 4 kota, yakni Kejaksaan Surabaya kota, Situbondo, Tanjung Perak Surabaya dan menyusul Jember, ditambah juga oleh Bagus dalam setiap minggunya, ada sekitar 400 hingga 800 pelanggar setiap minggu.

“Kami dari kejaksaan berharap dengan peningkatan pelayanan masyarakat adanya terobosan apkikasi “Ambiltilang” salah satunya bisa membantu bagi masyarakat hingga tidak perlu antri lagi dikantor kejaksaan, juga merupakan salah bentuk ketransparanan Kejaksaan Negeri Situbondo terhadap publik sehingga masyarakat senantiasa bisa Update pelayanan kami,”Ucapnya

Bagus juga. menjelaskan untuk bisa mengakses layanan tersebut, masyarakat diminta menunggu data masuk dari Pengadilan Negeri Situbondo pada setiap hari jumat sekitar jam 9 atau 10 pagi,”Bagi masyarakat yang masih kesulitan bisa berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri Situbondo atau melalui akun Facebook Kejaksaan Negeri Situbondo, akan kami bimbing bagi yang kesulitan,”Imbuhnya. (Joe).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *