Tak Berizin, Bertahun Tahun Karaoke Sambel Apel Operasi

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom – Diduga tak berijin, karaoke Sambel Apel (SA) yang terletak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo tetap saja beroperasi. Padahal, menurut warga sekitar, sudah bertahun-tahun karaoke tersebut buka dan dikunjungi pengunjung setiap sore hingga malam hari.

“Sudah lama mas karaoke itu buka, untuk ijin saya tidak tahu dan tidak paham. Buktinya sampai sekarang ya buka,” jelas Hari warga Tlekung saat melintas, Kamis (04/05/2017).

Terpisah, Camat Junrejo, Adim saat dikonfirmasi mengaku jika memang ijin karaoke yang ada di wilayahnya tersebut belum dilengkapi ijin dari instansi terkait.

“Kebetulan tadi saya bersama Kades Tlekung dan langsung saya konfirmasi bahwa memang benar jika SA tidak mengantongi ijin operasi,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Junrejo.

Senada dengan Camat, Kepala Bagian Perijinan Badan Penanaman Modal (BPM), Wicaksono saat dikonfirmasi menjelaskan jika memang ijin Karaoke SA sampai saat ini belum ada, alias bodong.

“Ya benar sampai saat ini belum ada ijinnya. Saya juga heran kok masih terus beroperasi,” ungkap Wicak.

Hingga berita ini ditulis, pihak Management Karaoke SA serta Kades Tlekung belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (lih)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *