Ditangkap Polisi Bandar Sabu Pegajahan Coba Telan Barangbukti Sabu ke Dalam Mulut

  • Whatsapp

Serdangbedagai Beritalima.com-Supriono alias Bayek (36)warga Dusun 1, Desa Jatimulio, Kecamatan Pegajahan,Kabupaten Serdangbedagai,Sumatera Utara diamankan polsek perbaungan dari kediamanya. Saat di lakukan penangkapan pelaku mencoba menelan barang bukti sabu kedalam mulut.Jumat(5/5).

Hasil yang dapat dihimpun Beritalima.com, Selain meringkus pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu, 5 plastik transparan (klip) dan 1 unit HP biasa yang digunakan untuk menggubungi para pembeli untuk transaksi penjualan sabu

Tertangkapnya Bayek atas adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna SH tentang adanya bandar sabu, kemudian dilakukan transaksi dijalanan disekitar Desa jatimulio kemudian ditindak di tindak lanjuti Kanit Reskrim Ipda M Pandiangan dengan melakukan penangkapan .

” Bayek ini baru dua bulan di berhentikan bawa dumptruk untuk proyek jalan tol, pengakuanya ketahuan jual sabu,saat dilakukan penangkap pelaku mencoba menelan barang bukti sabu kedalam mulut ,namun sempat dikeluarkan oleh pelaku dari dalam mulut.” kata Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna SH.

Bayek mengaku, dirinya sudah 2 bulan menjalankan profesi sebagai pengedar sabu. Sementara hasil penjualan digunakan untuk makan dan foya-foya.

“Sudah 2 bulan, hasilnya untuk makan dan foya-foya sama teman-teman,” kilah bayek

Lanjut, Amdi Karna SH tertangkapnya tersangka Bayek atas adanya laporan dari masyarakat tentang adanya bandar sabu akan melakukan transaksi sehingga langsung di lakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka dan barangbukti di amankan di mapolsek perbaungan dan tersangka dikenakan Pasal 114, 112, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ujarnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *