MADIUN, beritalima.com- Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang sedang menerapkan PPKM level III, telah dimulai sejak Jumat 3 September 2021, kemarin.
Tiap kecamatan, hanya satu lembaga pendidikan di setiap jenjang yang diizinkan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di luar jaringan (luring).
Total ada 45 lembaga pendidikan dari 15 kecamatan yang melaksanakan PTM. Salah satunya di Kecamatan Jiwan. Sekolah yang mulai menggelar PTM terbatas, yakni TK Al-Himah dan SDN 1 Jiwan.
Kepala TK Al-Hikmah, Muhammad Sholaikani, mengatakan, sekolah yang dipimpinnya sudah menyiapkan prosedur untuk menjaga kebersihan dan kesehatan siswa.
Prosedur ini meliputi saat siswa berangkat sekolah, sampai di sekolah, di dalam kelas, hingga pulang sekolah.
“Jika anak merasa sedang tidak sehat, tidak diizinkan untuk masuk sekolah,” terang Muhammad, Senin 6 September 2021.
Sedangkan waktu KBM, lanjutnya, dibagi menjadi dua sesi untuk menghindari kerumunan dengan durasi tiap sesinya selama 60 menit.
Selaras dengan TK Al-Hikmah, Plt. Kepala SDN 1 Jiwan, Wiwik Pratiwi, menjelaskan, jumlah siswa yang diizinkan untuk mengikuti KBM maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
“Seluruh elemen di sekolah harus mematuhi protokol kesehatan dan prosedur yang sudah ditetapkan demi kelancaran proses KBM. Semoga PTM bisa dilaksanakan di seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Madiun,” harap Wiwik.
Untuk diketahui, sistem satu sekolah satu jenjang di satu kecamatan atau 1:1:1 di Kabupaten Madiun, diterapkan dari hasil pembahasan dengan berbagai pihak. Pertimbangan tersebut untuk memudahkan pengawasan agar disiplin prokes dan SOP terkait PTM berjalan optimal dan konsisten di sekolah. (Dibyo).