MADIUN, beritalima.com- Tak ingin ada ASN yang ‘terpeleset’ (baca: terkena masalah hukum), Pemkot Madiun, Jawa Timur, berupaya meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah.
Untuk itu, Plt Sekda Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, didampingi Kepala BKAD, Inspektorat, Bapelitbangda, Kadinkes KB, dan Kadindik menggelar diskusi kajian dana transfer daerah melalui video conference bersama KPK RI, dari serambi balaikota Madiun, Selasa 3 Agustus 2021.
Berbagai hal mengemuka, terutama pembahasan mengenai perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. Tak hanya itu, Pemkot Madiun juga memaparkan berbagai sumber yang terkait dengan dana transfer.
“Disini kami diskusi dan meminta masukan yang terkait dengan dana transfer. Apa saja yang sudah kita rencanakan dan penganggaran semua ada di aplikasi Krisna,” terang Plt Sekda Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto.
Sementara itu, Ketua Satgas 5.2 dari Direktorat Monitoring KPK, Juliawan, mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah untuk pemerintah daerah dan KPK berdiskusi perihal pelaksanaan dana transfer daerah. Terutama kendala-kendala apa saja yang tengah dihadapi.
“Kami direktorat monitoring ingin berdiskusi dengan Pemkot Madiun terkait dari awal penyusunan konsep perencanaan dan input di aplikasi Krisna seperti apa. Lewat diskusi ini, mungkin ada perbaikan dan evaluasi. Demi kebaikan bersama,” ucap Juliawan. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).
Ahsan Sri Hasto (kanan) bawah.