Tak Mau Menyerahkan Surat Tanah dan Surat Rumah, Venny Dipukuli Rendy

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Venny Gosalina dihadirkan Jaksa sebagai saksi korban pada sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Rendy Bester, mantan suami korban.

Pada sidang ini terungkap kalau Venny dipukuli Rendy karena tidak mau menyerahkan surat-surat tanahnya yang ada di Tulungagung dan di jalan Kertajaya Indah Surabaya, yang sekarang ia tempati.

Kepada majelis hakim, Venny menerangkan aksi pemukulan itu dilakukan Rendy pada 9 Pebruari 2019 sekitar jam 9 malam saat hari raya Imlek.

Waktu itu saksi sedang duduk diruang tamu. Tiba-tiba dari ruang makan, terdakwa Rendy berteriak-teriak menanyakan surat tanah dan surat rumah dari mantan suaminya yang bernama Edi Susilo.

“Saya jawab gak baik tanya-tanya soal itu, ini hari raya Imlek. Mendengar jawaban seperti itu, tahu-tahu sambil marah-marah dia memukuli muka saya beberapa kali. Tapi untungnya pukulan-pukulan tersebut dapat saya tangkis. Dia sengaja memukul muka saya dengan sasaran supaya terkena mata saya, yang habis di operasi,” terang saksi korban diruang sidang Kartika Satu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (20/1/2020).

Ditanya JPU Neldy Denny, apakah pemukulan yang dilakukan terdakwa bersifat spontan ataukah sudah direncanakan sebelumnya, saksi Venny menjawab kemungkinan besar sudah direncanakan. Sebab sebelum memukul semua pintu sudah dia kunci, AC dan Blower sengaja dia hidupkan,

“Itulah sebabnya kenapa pembantu rumah tangga saya tidak mendengar. Akibat pemukulan itu, tangan dan lengan saya jadi lebam. Saya punya rekaman CCTV untuk kejadian pemukulan tersebut. Dia memukuli saya sambil berkata biar mampus kamu,” jawab saksi Venny.

Ditanya majelis hakim, apa tujuan terdakwa Rendy Bester memaksa saksi Venny menyerahkan surat-surat berharga miliknya,? saksi menjawab,

“Dia minta sepertiga dari harta dari mantan suami saya. Saya disuruh tanda tangan kertas kosong yang sudah dia tempeli meterai,” tandasnya.

Ditanya lagi oleh majelis hakim, apa perkerjaan terdakwa Rendy selama ini,? Saksi menjawab, selama ini Rendy tidak bekerja apa-apa.

“Saya yang menghidupi dia. Sejak saya tidak punya apa-apa lagi, kami sering cek-cok. Pemukulan seperti itu bukan yang pertama, tapi sudah sering kali saya alami. Kalau saya lawan, saya diancam akan direkayasa hukum ke polisi. Saya juga pernah diusir dari rumah saya sendiri, padahal rumah itu hasil pembelian saya dengan almarhum suami saya yang dulu,” pungkas saksi Venny Gosalina.

Sementara itu saksi lainnya yaitu Unike Susilo, membenarkan bahwa malam itu mamanya (Venny Gosalina) dipukuli oleh terdakwa Rendy Bester yang sekaligus sebagai papa tirinya.

Saksi Iuneke juga membenarkan pascah pemukulan, mamanya mengalami memar pada tangan dan lengannya,

“Mama juga mengalami pusing-pusing,” ucap saksi Unike.

Ditengah-tengah persidangan berlangsung, majelis hakim juga memutar rekaman CCTV peristiwa pemukulan terjadi. Dalam CCTV terlihat jelas adanya pemukulan. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *