BANYUWANGI, beritalima.com – Isu Dugaan Jual beli aset Desa kebaman terus menggelinding, kali ini semua pihak di undang di kantor kecamatan srono guna mengadakan musyawarah yang di fasilitasi oleh forpimka
Namun dari hasil musyawarah itu namanpaknya tidak memberikan kepuasan pihak warga yang selama ino getol menanyakan kejelasan status tanah tersebut
Menurut Camat Srono, Gatot, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dikembalikan lagi pada pihak pemerintah desa dan ahli waris untuk melakukan rembuk
“Kita kembalikam lagi pada pihak ahli waris dan pemerintah Desa untuk rembuk kembali menentukan harga yang baru, dan menjalankan putusan pengadikan yang sudah ada, tentunya setelah pelantikan kepala desa terpilih nantinya.” Ujar Gatot
Sementara menurut Suparman Edy, mantan kepala Desa Era itu menuturkan apresiasi atas hasil musyawarah di kecamatan tadi
“Saya bangga dengan keputusan hasil musyawarah di kecamatan tadi mas. Dari hasil musyawarah itu terbukti saya tidak menjual aset desa.” Singkatnya
Sementara Menurut Slamet Santoso alias Geger ketika di konfirmasi menuturkan bahwa tidak puas atas hasil musyawarah
“Kami tidak puas atas hasil musyawarah tadi, kami masih terus mengupayakan hearing dalam perkara ini ke DPRD banyuwangi agar kita mendapatkan kejelasan.” Ungkap Geger dengan nada tinggi.
(Bi)