Tak Punya Dana Bangun RSUD, Pemprov Kepincut Modal Dana Segar PT SMI

  • Whatsapp
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, usai memimpin pelaksanaan apel KORPRI di Nunukan.

TANJUNG SELOR – BERITA LIMA – KALTARA
Kondisi keuangan yang minim memaksa kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah ikut melambat.
Seperti rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbaru di Kalimantan Utara (Kaltara), sampai sekarang tak kunjung dimulai pembangunan fisiknya.
Padahal, lahan sudah tersedia 4,5 hektar di Tanjung Selor. Begitu pula dokumen studi kelayakan, masterplan, analisis dampak lingkungan, serta detail engineering design.
Reformulasi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan memaksa usulan dana Rp 318 miliar pemprov untuk pembangunan RSUD di Selor batal terkucur.
Opsi mendapatkan sokongan dana pembiayaan pembangunan RSUD tipe B sudah dijajaki Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Jakarta, bersama dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur lainnya.
Meski belum memutuskan secara pasti, pihaknya sudah mengisyaratkan akan memakai modal PT SMI untuk membiayai beberapa pembangunan infrastruktur.
“Kami jajaki salah satunya melalui PT SMI. Mereka bisa biayai pembangunan RS, jembatan, jalan, dermaga dan pelabuhan,” ujarnya.
Mantan Sekprov Kaltim itu juga memuji rendahnya bunga pinjaman yang ditawarkan PT SMI.
“Sama dengan BI, 2 persen. Jadi kalau pinjam Rp 100 miliar, maka bunganya Rp 2 miliar setahun. Kalau di bank, paling kecil 12 persen (bunganya),” sebutnya.
Walhasil, pembangunan RSUD Tibe B di ibukota Kaltara kembali diundur hingga 2017 nanti. Irianto berharap peletakan batu pertama sudah bisa dilakukan di awal tahun. Pembangunan RSUD tersebut bisa memakan waktu 5 tahun.
“RSUD ini nantinya sebagai rujukan daerah-daerah daratan. Seperti dari Bulungan sendiri, kemudian Tana Tidung, dan sebagian Malinau bisa kemari,” ujarnya.
DR Ahmad Yani, Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan saat menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2017 Provinsi Kaltara yang dilangsungkan di Gedung Bandiklat Bulungan, beberapa waktu lalu, pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan pembiayaan kepada salah satu lembaga BUMN itu (PT SMI).
Pinjaman dana yang diajukan oleh pemerintah daerah tidak boleh melebihi 75 persen dari penerimaan atau pendapatan daerah.
“Syarat lainnya, mesti ada persetujuan dari DPRD. Jika pinjaman melebihi batas defisit, perlu ada izin dari Menteri Keuangan,” sebutnya.
Sedikitnya ada 3 jenis pinjaman, yakni pinjaman jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Ketiga jenis pinjaman itu, didasarkan ada klasifikasi pembiayaan yang diperlukan pemerintah daerah.
“Untuk jangka menangah misalnya, meminjam untuk membangun kepentingan publik. Kemudian pinjaman jangka panjang seperti untuk pembiayaan jalan tol, rumah sakit. Intinya infrastruktur yang menghasilkan,” katanya.
Jangka waktu pinjaman hingga berakhir masa jabatan gubernur atau bupati/walikota.
Bunga rendah diterapkan, 2 persen dari BI rate. “Lebih murahlah dari bank komersil,” sebutnya.
Daerah-daerah yang menjadi debitur lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan ini seperti Ciamis, Konawe, Gianyar, dan salah satu daerah di Kalsel.
“Itulah yang bisa diharapkan mengakselerasi. Karena kalau menunggu dana transfer dari pusat tentu akan kelamaan,” sebutnya. (****)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *