SURABAYA, beritalima.com-
Tak sadar jika aksinya dipantau oleh petugas, dua maling motor di Jalan Krukah Timur Gang Buntu No 2 A Surabaya dibekuk.
Pelakunya diketahui bernama,Andri Yuliawan ,(31)asal Jqlan Joyoboyo Timur.Surabaya dan Muhajir (26) asal Bumiarjo Surabaya. Mereka dibekuk usai menyikat motor milik Ateur Bea Arifin ,(31)
pada Jumat 07 Juli 2017 pukul 20.30 WIB.
Kasus pencurian itu sendiri berawal saat Tim Anti Bandit melaksanakan giat patroli kring. Kemudian di daerah Jalan Ngagel Jaya Selatan didapati dua orang itu dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Keduanya pun berputar-putar hingga memasuki Jalan Bratang gede lalu ke arah Jalan Baratajaya kemudian masuk lagi ke arah Jalan Krukah Timur.
“Di Gang buntu inilah satu pelaku turun setelah melihat Yamaha Yupiter 2 warna putih milik korban Nopol L 5898 RF, yang terparkir dalam gang”, sebut I Made Wasa, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Sabtu (8/7/2017).
Tak mau buruannya kabur, saat satu pelaku mencoba untuk memetik kendaraan itu dengan kunci model T dan satu pelaku mengawasi, saat itulah keduanya dibekuk oleh Tim Anti Bandit.
Keduanya pun diamankan menuju Mapolsek Gubeng untuk menjalani penyidikan juga agar terhindar dari amuk warga.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa,1 kunci pas ukuran 12,1 kunci pas ukuran 6 yg sudah dimodifikasi untuk merusak kunci kontak,2 kunci sepeda motor,1 unit sepeda motor No Pol L 5898 RF ( milik korban ),dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo No Pol W 2354 TF ( milik pelaku ).
Teks foto: Kedua pelaku saat dibekuk Tim Anti Bandit.
Reporter: Eko