SURABAYA, beritalima.com-
Menjadi sales buku pendidikan, bukannya berbangga hati tapi pemuda asal Jalan Bugis Krajan Rt.04 Rw.06 Ds Saptorenggo Kec.Pakis Malang ini malah melakukan penggelapan.
Pria 33 tahun bernama Abdul Kholik itu dapat leluasa mengambil hingga melakukan penjualan buku dikarenakan dia sebagai sales di PT. Tiga Serangkai. Aksi penggelapan yang mengakibatkan korbannya merugi hingga ratusan juta terkuak setelah pihak perusahaan melakukan audit.
Adalah, Sudarno (42) asal Perum Permata Hijau M-5 Kec.Pesantren Kediri, korban ini adalah Branch Manager PT. Tiga Serangkai cabang Surabaya. Korban kaget saat di audit oleh perusahaan, kantor yang dipimpinnya terdapat selisih keuangan hingga ratusan juta rupiah.
“Dikarenakan adanya penyimpangan, akhirnya korban melapor ke Polisi”, kata Ipda Agus Eko Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (22/6/2017).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Jambangan lanjut melakukan penyelidikan. Dan kecurigaan petugas mengarah kepada sales buku tersebut.
Akhirnya pelaku itu berhasil dibekuk pada, Rabu (21/6/2017) di kantor tempat pelaku bekerja.
“Modusnya, pelaku ini tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari customer buku itu”,sebut Agus Eko.
Lanjutnya, sales tersebut tidak menyetorkan uang perusahaan sejak bulan Maret 2016 hingga Maret 2017, hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 124.741.614.
Akibat ulahnya, kini pelaku dipecat dari pekerjaannya sebagai sales dan mendekam dalam penjara karena melanggar pasal 374 KUHP.
Reporter: Eko