SITUBONDO,Beritalima.com – Tak terbukti melakukan ujaran kebencian (Hate speech) terhadap ulama dalam cuitannya di media sosial. seorang mahasiswa yang sebelum sempat di bawa ke Polres Situbondo untuk hal – hal yang tidak di inginkan akhirnya dipulangkan. Kamis (01/03).
Disampaikan sebelumnya oleh Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH SIK,MS.c (Eng). jika mahasiswa bernama Harli Wafa (25) di amankan karena tulisannya di akun facebook pribadinya. dikawatirkan akan menimbulkan pergesekan. namun. setelah tidak ditemukan bukti ujaran kebencian dan kondisi diperkirakan aman akhirnya mahasiswa tersebut dipulangkan.
“Dari hasil kajian ahli tata bahasa tidak ditemukan ujaran kebencian. setelah berkoordinasi dengan Forpimka setempat serta tokoh agama. kami serahkan kembali adik Harli ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. awalnya pengamanan kami lakukan semata – mata antisipasi awal akan situasi tidak kondusif yang bisa kapan saja terjadi,”Jelas Kapolres.
Dengan dikawal oleh kepolisian serta didampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat, didepan ratusan masyarakat desa Gebangan Pemuda tersebut menandatangi surat permintaan maaf terhadap semua masyarakat Situbondo dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
“Pemuda ini masih labil dan butuh bimbingan, untuk itu saya minta masalah ini tidak usah diperpanjang selesai sampai disini, pesan saya perbanyaklah belajar ilmu agama sehingga tahu, ulama itu seperti apa dan santri itu seperti apa, jangan belajar dari internet sehingga bisa salah kaprah,”pesan Habib Husein pengasuh Ponpes Sumber Bunga.
Dengan disaksikan ratusan warga Gebangan Harli Wafa membaca dan menandatangi surat pernyataan sebelum kemudian pulang kerumahnya dengan diantar oleh kepala desa Gebangan.(joe)