DEPOK,beritalima.comTak terima dengan pemberitaan di sejumlah media online keluarga korban minuman oplosan berencana akan melakukan proses hukum hal tersebut di ungkapkan Iqbal salah satu kerabat, dimana di dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi kepada pihak keluarga.
Menurut saksi dan teman korban yang kebetulan berada di lokasi membeberkan kronologis kejadian meninggalnya MF dan F dimana menurut Selina,Fikri dan Alfa bahwa MF tidak pernah mengajak teman-temannya untuk berpesta miras.
“Jadi semua pemberitaan yang di beritakan di media online itu tidak benar seperti di Sindonews.com ,jpnn.com, medcom.id, republika.co.id, kompas.com, wartadepok.com, tribunnews.com dan radardepok.com di katakan bahwa MF yang meracik itu tidak benar dan tidak ada paksaan untuk minum, kemudian tidak ada yang namanya reuni kita memang setiap akhir pekan selalu nongkrong,” jelas Selina,Fikri dan Alfa ketika memberikan keterangan kepada awak media di wilayah Sukmajaya,Depok,Kamis (23/07/2020)
Masih kata saksi bahwa yang meracik itu bukan MF tapi F.
“Jadi kami disana itu ber enam dan tidak ada rencana untuk minum dan yang meracik pun itu kawan kita F bukan MF kita semua minum tapi hanya sedikit tidak banyak yang minum banyak itu mereka ber tiga,” ujar ketiga rekan korban.
Tidak hanya itu proses meninggalnya pun tidak benar di sana di katakan korban meninggal minggu padahal menurut saksi bahwa MF dan F meninggal hari Senin.
“Jadi banyak yang tidak benar di pemberitaan jadi MF dan F itu meninggal hari Senin bukan hari minggu hanya beda jam saja kalau MF itu pukul 13.00 Wib sedangkan F pukul 10.54 Senin 20/07/2020,” katanya.
Sementara itu Iqbal kakak korban meminta kepada sejumlah media yang menulis terkait meninggalnya MF untuk dapat meminta maaf dan menghapus tulisan di beberapa media seperti sindonews com,jpnn.com, medcom.id, republika.co.id, kompas.com, wartadepok.com, tribunnews.comdan radardepok.com karena di media tersersebut terkesan menyudutkan korban tanpa adanya konfirmasi terhadap pihak keluraga terlebih dahulu.
“Saya minta dalam waktu 2 kali 24 jam agar yang menulis dapat meminta maaf dan menghapus tulisannya karena telah memberitakan pemberitaan yang tidak benar dan terkesan menyudutkan korban tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepihak keluarga,kalau tidak ada permintaan maaf maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Tidak hanyanya itu pihaknya pun menyesalkan adanya foto korban yang di pakai di dalam naskah salah satu media online tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya sangat sesalkan kenapa harus ambil foto tanpa minta konfirmasi ke pihak keluarga jadi saya minta kepada pihak media online yang menulis agar segera meminta maaf,” tandasnya (Yopi)
Tak Ada Konfirmasi Keluarga Korban Minuman Racikan Perkara kan Beberapa Media Online