DEPOK,beritalima.Tidak terima dengan ucapan salah oknum notaris (YL), redaktur salah satu media nasional Delik Hukum Boy Laloan berniat melaporkan oknum notaris tersebut ke pihak berwajib hal tersebut akibat ucapan notaris yang di anggap menyinggung dengan kata-kata tidak pantas.
Menurut Boy hal tersebut berawal ketika dirinya berniat melakukan konfirmasi terkait salah satu permasalahan yang melibatkan oknum notaris tersebut.
“Saya coba hubungi baik-baik, minta waktunya kira-kira kapan ada waktu kapan saya mau bicara terkait masalah balik nama atas nama M,” jelasnya.Kamis (15/10/2020)
Namun bukannya jawaban yang enak di dengar tetapi justru keluar kata-kata tidak pantas dari oknum notaris tersebut.
“Dia bilang saya Tolol langsung di matikan, saya gak terima kita lihat, seharusnya dia sebagai seorang pejabat yang paham hukum tidak pantas mengeluarkan kata-kata Tolol ingat seorang jurnalis itu di lindungi undang-undang,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan segera membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Saya tetap tunggu itikad baiknya kalau tidak ada saya laporkan ,bukti rekaman ada saksi juga ada karena pada saat saya telpon itu saya speaker,” tandasnya.
Sementara itu oknum Notaris (YL) mengatakan bahwa pihaknya tidak senang dengan nada bicara yang seolah-olah bernada ancaman.
“Saya tidak senang mas karena nada bicaranya yang terlalu semangat dan bernada ancaman karena saya juga punya hak untuk tidak mau di konfirmasi dan saya berkerja berdasarkan kode etik dan itu rahasia,” jelasnya.
Terkait ucapan yang bernada pelecehan terhadap wartawan pihaknya mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkata demikian kalau tidak ada pemicunya.
“Mas coba tanya ke dia jadi wartawan itu yang sopan memangnya anda siapa polisi,” tutupnya. (Yopi)