GRESIK, beritalima.com – Tentu menjadi ironi, disaat pemerintah berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), justru masih ditemukan ada kendaraan yang tidak dibayar PKBnya. Sayangnya, kendaraan ini milik perusahaan taksi dari Kabupaten Gresik, dengan jumlah armadanya puluhan unit.
Yang menjadi teka-teki dikalangan masyarakat, taksi sebanyak ini kok bisa beroperasi bebas di jalan raya sementara pajak PKBnya masih belum dilunasi. Bahkan ada yang pajaknya sudah mati sejak tahun 2013, 2014 lalu. Pertanyaannya, apakah petugas Satlantas Polres Gresik atau Polda Jawa Timur ini tidak mengendus? Atau memang petugas sudah mengetahuinya, namun seolah petugas tersebut “tutup mata”.
Tak ada alasan bagi petugas Satlantas untuk tidak memiliki ruang menilang taksi-taksi yang pajaknya mati ini. Sebab, dalam STNK ada ruang polisi untuk melakukan pengesahan STNK tahunan. Jika polisi tidak mensahkan, maka sudah pasti perusahaan taksi ini tidak melakukan pengesahan tahunan STNK armadanya.
Menurut Kepala UPT Dispenda Jawa Timur untuk wilayah Gresik Agus Darmawan taksi yang belum dilunasi pajaknya adalah Mitra Taksi dan Yani Putra Express. Taksi ini sebut Agus, beroperasinya di daerah Gresik. Pihaknya pun sudah melakukan penagihan, namun perusahaan jasa transportasi ini, tak memenuhinya.
“Sudah kami tagih kepemiliknya, tapi pemiliknya tidak datang menyelesaikan kewajibannya. Padahal taksi ini beroperasi diatas aset negara yang dibiayai oleh pajak yang dipungut dari rakyat,” jelas Agus Darmawan di Gresik.
Agus berharap pemilik taksi ini datang secara sukarela ke UPT Dispenda di Jalan Pangsud untuk melunasi pajaknya. Apalagi tahun ini pihaknya memberikan keringanan pembayaran PKB dan BNKB setiap jenis kendaraan.
Lantas, apa komentar perusahaan taksi ini terkait masih adanya puluhan taksinya belum dilunasi pajaknya? Sayang, hingga berita ini ditulis owner perusahaan tersebut tidak bisa ditemui. Begitu pula dengan pegawainya tak satupun bersedia memberi keterangan.
Banyak pihak mendesak petugas Dispenda Jawa Timur dan Satlantas untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang enggan melunasi PKB armadanya. Pasalnya, pengusaha taksi ini mencari keuntungan pribadi diatas fasilitas negara dengan sengaja tidak membayar pajak sesuai kewajibannya.
Aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar tidak “tutup mata” dengan seolah melakukan pembiaran atas keberadaan taksi-taksi tanpa dilunasi pajaknya. Sementara, satu sisi masyarakat kecil yang pajak PKBnya mati justru didenda habis-habisan padahal warga tersebut tidak berniaga diatas aset negara. Publik kini menuntut keadilan.
(Abd)