Yogyakarta,— Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk kantor perwakilan disetiap daerah, yang pernah diwacanakan sejak lama, masih belum begitu perlu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa hal itu dikhawatirkan jika ada perwakilan di daerah nantinya akan “masuk angin”.
“Rencana perwakilan di daerah jangan dahulu lah,” katanya di Yogyakarta, Rabu (23/11/2016).
Meski sudah lama diwacanakan pembentukan perwakilan KPK di daerah, kata Saut, memang belum didukung dengan kondisi kesiapan di lapangan.
Oleh sebab itu, Saut memiliki kekhawatiran justru pembentukan perwakilan KPK akan “masuk angin” atau terpengaruh oleh kondisi di daerah yang dinilainya belum stabil.
“Karena soal integritas, di daerah belum stabil sehingga diperkirakan justru kinerja (KPK di daerah) nanti tidak akan muncul,” katanya.
Meski demikian, menurut dia, KPK akan terus melakukan penguatan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ke daerah.
“Sampai sekarang kami terus memperbanyak tim untuk turun ke daerah mulai Aceh sampai Papua. Itu sesuai dengan rekomendasi pemerintah karena yang biayai kami ‘kan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Saut sendiri pernah mengatakan bahwa KPK memiliki rencana untuk membangun beberapa perwakilan di daerah agar pemberantasan korupsi jauh lebih kuat.
Ada enam daerah prioritas dan direncanakan memiliki kantor perwakilan di sana, yakni di Provinsi Riau, Banten, Sumatra Utara, Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Bahkan, jauh sebelumnya, wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah juga sudah didengungkan sejak masa kepemimpinan Abraham Samad yang berencana membagi dalam tiga zonasi, yakni zona barat di Pulau Sumatera, zona tengah di Pulau Kalimantan, dan zona timur di Pulau Sulawesi, meski usulan itu juga belum kunjung disetujui DPR RI. [Incom].