Tambang Diduga Tak Berizin Marak di Lawang dan Singosari

  • Whatsapp

Foto salah satu tambang yang saat ini beroperasi


KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Tambang batu maupun tambang tanah urug tanpa izin prosedural di Kabupaten Malang marak, meskipun banyak sekali keluhan warga para penambang nekat operasi, bahkan banyak warga sekitar tambang galian hanya dijanjikan kompensasi, namun hingga saat ini belum ada kompensasi yang terealisasi.

Pantauan wartawan di lokasi ada beberapa tambang yang diduga tak berizin di area Lawang dan Singosari, salah satunya di desa Turirejo Kecamatan Lawang, warga mengeluhkan beberapa jalan yang rusak akibat lalu lalang truck truck yang bermuatan batu.

“Jalan yang di lewati truk banyak yang rusak,” ujar salah satu warga sebut saja HD, ketika ditemui wartawan.

Namun dari informasi salah satu warga desa Turirejo, sudah dua hari ini tak beroperasi, bahkan alat berat sudah banyak yang diangkut.

“Sudah dua hari ini tak beroperasi, alat berat sudah diangkut, gak tahu siapa yang nutup,” kata salah satu warga Turirejo.

Tak hanya di Lawang saja, namun di Singosari ada 2 lokasi tambang yang tak mengantongi izin pertambangan dan nekat beroperasi, yakni di desa Gunungrejo, dan desa Klampok. Pemilik tambang mengakui jika izin tambang masih dalam proses perijinan, namun pemilik tambang berkilah bahwa itu proyek pemerintah.

“Ya izin memang masih dalam proses mas, tapi kan itu proyek pemerintah,” kilahnya kepada wartawan dihubungi, Sabtu (26/08).

Tambang yang berada di wilayah Gunungrejo itu digali diatas tanah desa, hingga ke tanah salah satu warga. Sempat terhenti sejenak karena penambangan tersebut banyak mengundang protes dari warga sekitar, bahkan warga sempat menutup jalan yang dilalui truk truk pengangkut tanah.

“Sekitar dua minggu tak ber operasi karena keinginan warga tak terealisasi, namun sekarang sudah operasi lagi,” ungkap Kasmanu, salah satu pemilik tanah di desa Gunungrejo.

Sampai hari ini menurut Kasmanu tidak ada kompensasi apapun dari pemilik tambang yang terealisasi, semua hanya janji janji saja.

“Saya menunggu kepastian kompensasi dari pemilik tambang sampai sekarang belum ada,” katanya.

Sementara itu di desa Klampok saat ini tambang sudah tidak beroperasi, karena warga sekitar juga tidak menyetujui adanya penambangan ilegal tersebut. Beberapa warga memprotes keberadaan dan menutup akses jalan ke lokasi penambangan. (Gie)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *