JAILOLO,BeritaLima.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat (DPRD Halbar) Daerah Pemilihan I (Dapil I) Jailolo-Jailolo Selatan Tamin Hi Ilan Abanon menggelar reses.
Penyerapan aspirasi masyarakat itu digelar Di Desa Bobanehena Rabu malam (25/12/2019).
Banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses tersebut diantaranya soal Kelautan dan Perikanan, infrastruktur dan juga Pertanian,kamis(26/12/2019).
Masalah yang menjadi polemik dimasyarakat yang paling urgen disampaikan yaitu soal kenaikan tarif tiket speedboat dari harga yang telah ditetapkan lewat SK Gubernur Rp.60.000 naik menjadi Rp. 100.000, masyarakat menganggap bahwa ini sebuah polemik yang belum terpecahkan.
Hal itu kemudian disampaikan Tamin Hi Ilan dalam penyerapan aspirasi masyarakat tersebut iya menyatakan sudah pernah temui Kadishub Perhubungan Halbar dan membicarakan terkait masalah kenaikan tiket speedboat tersebut, “namun saat saya ketemu Kadishub iya meminta adanya pembuktian berupa dokumentasi gambar dari penumpang disaat ditagih tiket 100 ribu agar supaya dapat ditindaklanjuti”. Jelasnya.
“Jadi saat transaksi pembelian tiket dengan Harga 100 ribu itu coba difoto karena kadishub Halbar minta adanya bukti”. Pintanya.
Dan iya juga menambahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 131 tahun 2015 Jokowi Menetapkan Halbar sebagai daerah tertinggal.
“mengapa Halbar masuk dalam daerah tertinggal persoalan yang pertama itu soal infrastruktur dan saya sampaikan langsung ke Pemda Halbar untuk kita menuju ke Daerah maju harus yang kita penuhi terutama soal perekonomian masyarakat harus ditingkatkan, sumber daya Manusia (SDM) harus bagus, infrastruktur juga harus mantap, dan ditambah dengan aksebilitas atau pelayanan juga harus bagus”. Pungkasnya.
“Soal infrastruktur adalah hal yang paling mendasar di Halbar, jadi saya sampaikan ke Kadis PU untuk menuju daerah maju soal infrastruktur itu harus dimantapkan terutama soal jalan di Jailolo karena wajah Halbar itu berada di Jailolo sebagai jantung ibu kota Halmahera Barat”. Ujar ketua Fraksi Hanura itu.
Tamin Hi Ilan Abanon yang berada di Komisi I dengan membidangi Hukum dan Pemerintahan itu juga menyatakan soal penyerapan aspirasi ini menjadi catatan penting.
“Dan saya akan jadikan sebagai catatan penting semua aspirasi masyarakat dan setelah selesai masa reses dan masuk pada masa persidangan nantinya akan ditindaklanjuti “. Jelasnya.(Ay).