MALANG, beritalimacom| Sejumlah aset tanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang di 6 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) senilai Rp 7,1 M tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan penelusuran database Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD), konfirmasi kepada pengurus barang dan cek fisik yang dilakukan oleh OPD menunjukkan adanya Aset Tetap berupa tanah dan kendaraan roda dua pada enam SKPD yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp7,1 M.
Yakni tanah pengadaan pada tahun 2000 – 2011 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) sebanyak empat bidang seluas 101.015 m2 senilai Rp 7,055 M yang terdiri dari tanah berupa tanah untuk bangunan, tanah kosong dan tanah perkampungan pengadaan tahun 2006, 2007 dan 2011 pada BPKAD (Pengelola BMD) sebanyak empat bidang seluas 101.015 m2 senilai Rp7.055 M.
Menurut penjelasan Kepala Bidang Aset, tanah sebanyak tiga bidang di Ngadilangkung sebesar Rp 4.177 M tersebut berpotensi dobel dengan tanah yang tercatat dalam KIB Dinas PKP Cipta Karya dan satu bidang tanah sebesar Rp 2,8 M, luas tanahnya belum diketahui hingga saat ini sedang ditelusuri keberadaannya.
Hingga berita ini diposting belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait itu. Bahkan kepala BPKAD Willem Petrus Salamena didatangi sejumlah awak media di Kantornya tidak ada. “Bapak tidak ada di kantor mas,” ujar salah satu staff BPKAD.
Sementara itu Wahyu Lusiandra Seketaris Inspektorat Kabupaten Malang dikonfirmasi melalui Whats App mengatakan akan berkoordinasi kepada tim yang menangani.
“Coba saya koordinasi dengan tim yang nangani nggih mas,” ucapnya, Senin (15/07).
Tak hanya itu, Tridiyah Maestuti, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang dihubungi awak medi terkait tindak lanjut temuan tersebut, melalui telepon selulernya tidak diangkat, dan ketika dihubungi via Whats App, hanya dibaca saja. [Red/san]