TRENGGALEK, beritalima.com –
Emisi gas buang dewasa ini merupakan sebuah ancaman nyata ditengah kehidupan manusia. Gas karbon yang yang dihasilkan oleh aktivitas manusia bila tidak dikendalikan bisa sangat membahayakan. Untuk itulah, harus ada upaya nyata guna meminimalisir potensi tersebut dengan memberikan kompensasi terhadap emisi. Menindak lanjutinya, tiga pilar (TNI, Polri dan Pemerintah) di Kabupaten Trenggalek melakukan penanaman sejuta pohon (sebagai langkah strategis kompensasi). Lokasi wisata Banyu Lumut, Desa Tegaren, Tugu dipilih menjadi titik sentral penanaman yang kemudian diikuti secara serentak oleh tiga pilar ditiap kecamatan.
Kegiatan penanaman pohon ini, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Trenggalek yang mewajibkan setiap warga masyarakatnya untuk menanam pohon sebagai bentuk kompensasi atas gas buang yang dihasilkan dalam aktivitas setiap hari.
Ternyata tanpa kita sadari aktivitas yang kita lakukan setiap hari ternyata menghasilkan gas karbon yang bila tidak dikendalikan akan berpengaruh pada keberlangsungan alam. Karena acaman kerusakan alam inilah menjadikan Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengeluarkan edaran mengenai kompensasi itu. Tujuannya tentunya menyelamatkan alam untuk genesasi penerus dengan mendorong Kabupaten Trenggalek menjadi Kota Hijau.
“Kita memang menargetkan Trenggalek menuju kota hijau. Mengukur indikator kinerja Kabupaten Trenggalek, yang salah satunya adalah kota hijau itu,” ungkap kepala daerah yang erat disapa Gus Ipin itu, Jum’at (28/1).
Bersama dengan Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Kav. Peddy Dwi Prasetyo dan Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputra, bupati muda itu menambahkan “didalamnya termasuk diatur ruang terbuka hijau. Terus kadar oksigen ditingkatkan, salah satu langkahnya dengan memberlakukan penanaman pohon,” lanjutnya.
Kita sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa setiap individu-individu di Trenggalek wajib menanam pohon, minimal 1 tahun disesuaikan dengan besarnya aktivitas. Semakin tinggi jabatan maka semakin tinggi aktivitasnya, sehingga semakin tinggi polusi yang diakibatkan maka semakin banyak pohon yang ditanam.
“Seperti kami, untuk Bupati minimal 50 batang pohon setahun. Ini dilakukan sampai tingkatan paling bawah dan masyarakat minimal 1 pohon satu tahun,” terangnya.
Jadi itu yang sedang kita lakukan dan jenis pohon disesuaikan dengan kontur wilayah. Kalau pesisir harus bisa berfungsi sebagai green belt. Di perbukitan pohon yang bisa menahan air dan longsoran dan di beberapa tempat seperti tempat pariwisata kita tanam tanaman buah, sehingga nanti bisa menjadi spot wisata juga.
Tentunya harapan kami, karena ekonomi Trenggalek ini berbasis ekonomi hijau. Kita tahu di dunia ada karbon trading dan di Indonesia semoga ada insentif bagi daerah yang memproduksi oksigen tinggi dengan banyaknya menjaga ruang kawasan hijau. “Kemudian buahnya bisa diolah, seperti bambu bisa digunakan untuk sandang, pangan, papan sehingga ada ekonomi yang bergerak juga,” tandas Bupati Trenggalek ini. (her)