JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Parrtai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Achmad Dimyati Natakusumah mengkritisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena terlalu banyak mengeluarkan dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda hampir seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Namun, aturan dari pusat sampai ke daerah tersebut, jelas anggota Komisi III DPR RI ini, hampir semunya hanya bersifat himbauan saja. Tidak jelas sanksi dan hukumannya. “Ini memperlihatkan labil dan bingungnya Jokowi beserta para pembantunya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam menghadapi serbuan wabah yang telah merenggut ratusan nyawa serta ribuan masyarakat Indonesia,” kata Dimyati.
Keterangan tertulis kepada Beritalima.com, Senin (6/4) malam. Bupati Pandeglang dua periode ini melihat, dalam menangani wabah mematikan itu, Pemerintah tampak serba salah dalam mengambil keputusan sehingga tidak jelas kapan Covid-19 berakhir dan tidak ada lagi korban jiwa rakyat Indonesia.
Anggota DPR RI tiga periode ini malah mempertanyakan, rencana strategis apa yang akan dilakukan Jokowo secara masif dan cepat perang melawan Covid-19. Dan, apa impact (dampaknya) terhadap masa depan anak-anak, masa depan untuk ilmu pengetahuan, Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian bangsa.
Saat ini, lanjut peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) tersebut, dunia usaha kesulitan, kantor tutup, pabrik tutup, perbankan siaga satu sehingga mengakibatkan kebutuhan hidup dan kebutuhan pokok masyarakat sulit didapat, banyak pengangguran yang akhirnya bakal banyak masyarakat depresi yang ujungnya stress, sakit dan meninggal dunia karena situasi, kondisi keamanan, kecukupan sandang pangan dan papan yang sangat memprihatinkan
Disinilah perlunya, ungkap Dimyati, keputusan presiden sebagai kepala negara yang berani, cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terbaik untuk bangsa dan negara. Selain itu, schedule nya harus jelas sehingga ada waktu finish/goals nya, apa yang akan, sedang dan sudah dikerjakan.
Demikian pula dengan peraturan. Jangan semua institusi mengeluarkan aturan dan mengatur, sehingga sangat membingungkan masyarakat serta para pemangku kepentingan termasuk aparatur dibawahnya.
Sebaiknya terkait hal itu, kata wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Banten ini, agar peraturannya cukup Peraturan Presiden saja, yang penting lengkap dan mudah dibaca dan dilaksanakan aparatur di bawah dan masyarakat indonesia. Di dalam peraturan itu juga harus jelas sanksinya sehingga tugas penegak hukum ada payung dan panduannya. Untuk masyarakat juga harus ada solusinya serta kompensasinya untuk bangsa dan negara.
Laki-laki kelahiran Tangerang, 17 September 1966 itu juga mengatakan, institusi kementrian, lembaga negara dan gugus tugas yang dibentuk sebaiknya pengaturannya bersifat ke dalam, jangan membingungkan seperti sekarang.
Dalam Perpres yang dibuat, semua institusi pemerintah terlibat didalamnya. Para stakeholder dan masyarakat ikut bela negara, perang melawan musuh bersama quite dangerous/ the silent enemy (covid19). “Harusnya
Presiden jangan gusar kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini, semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu selesai dan tuntassss dengan langkah-langkah terencana, terstruktur sistematis dan masif, aamiin,” demikian Dr H Achmad Dimyati Natakusumah. (akhir)