TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kecurigaan adanya dana mengalir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Toraja Utara terkait dugaan jual-beli jabatan semakin ‘kencang’ dihembuskan oleh masyarakat Toraja Utara.
Warga itu menyebutkan,jika dugaan itu mendekati kebenaran, sebaiknya pihak Kejaksaaan Kabupaten Tana Toraja bersama dengan Kepolisian setempat melakukan pemeriksaan instansi tersebut.
Asumsi warga terkait tudingan dana mengalir di BKD dugaan dari hasil jual beli jabatan tersebut,patut pihak penegak hukum ditanggapi secara intensif guna membongkar otak intelektualnya adanya jasa jual beli jabatan.
“Ini harus dibongkar adanya gratifikasi dugaan jual beli jabatan yang telah menciptakan tradisi pungli saat ini.Persoalan ini harus disikapi, yang memberi dan diberi jika terbukti, sebaik penjara tempat yang paling pas buat mereka,”ketus warga tersebut di Rantepao Kamis (9/2) yang enggan nama di tulis.
Semenatara, hingga berita ini layak muat,Samuel Sampe Rompon rupanya belum bisa memberikan keterangan.Kendati sedikit 2 kali wartawan berita lima mendatangi kantor mereka namun Samuel belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan soal gratifikasi adanya jual-beli jabatan tersebut.
Sementara salah seorang anggota DPRD Toraja Utara,Paulus Tangke,dari Fraksi PDI Perjuangan,saat dimintai tanggapannya terkait dugaan jual-beli jabatan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan,dari ungkapan politisi itu,jika hal itu benar adanya,sebaiknya pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan pemeriksaan guna mencari kebenarannya.
“Yang memberi dan di beri jika terbukti tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,Jangan kejadian Kabupaten Klaten terjadi di Toraja Utara,”tegasnya.(Gede Siwa