Rapat Wartawan, Diskominfo Sergai Bahas Verifikasi Media

  • Whatsapp

Plt Kadis Kominfo H. Karno Siregar,Rizal Nurdin,Rapat kerja Wartawan Unit Pemkab Sergai yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin.


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai H. Karno Siregar menyambut baik rapat kerja Wartawan Unit Pemkab Sergai yang dilaksanakan di Aula T. Rizal Nurdin, bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, kegiatan rapat ini harus sering dilakukan antara wartawan dengan Kominfo Sergai untuk membangun koordinasi dan silaturahmi yang lebihbaik lagi agar tidak terjadi miss informasi anatar ke dua belah pihak terutama tentang keberadaan wartawan unit Pemkab Sergai terkait dengan adanya kebijakan verifikasi badan hukum media di Unit pemkab Sergai.

H. Karno menilai adanya kebijakan mengenai proses verifikasi media di Unit Pemkab Sergai untuk tahun 2017 tidak semata karena ada sentimen kepada wartawan tetapi lebih kepada untuk menegakkan aturan serta untuk menertibkan keberadaan media di Pemkab Sergai yang bernaung di Diskominfo.

“Tujuannya untuk menguatkan peran wartawan unit Pemkab Sergai sesuai dengan syarat di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Badan Hukum Perusahaan Pers yang jelas. Kalau badan hukum perusahaan Pers tempat rekan – rekan bekerja sesuai dengan dasar aturan tersebut maka tidak ada hak kami untuk melarang rekan – rekan bergabung di bawah naungan Diskominfo”, ujar H. Karno.

Penegasan mengenai syarat itu didasari juga dengan persoalan anggaran publikasi media yang ada. Anggaran publikasi kepada media yang dibayarkan oleh Diskominfo harus jelas, medianya harus memiliki badan hukum yang diatur di dalam UU No 40 Tahun 1999 sesuai dengan badan hukum Indonesia yakni PT, Yayasan dan Koperasi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban di belakang hari yang bisa menyudutkan Diskominfo Sergai.

“Saat ini kita ketahui, bahwa banyak perubahan – perubahan dalam sistem Pemerintah kita sehingga kita juga harus mengiktuti hal tersebut, dengan adanya KPK, Saber Pungli tentu menuntun kita agar lebih baik lagi dalam penyelenggaraan dan memberikan pelayanan masyarakat begitu juga dengan Diskominfo, kita tidak mau menanggung resiko jika memberika layanan kepada media yang tidak jelas badan hukumnya, seperti yang terdahulu, maka untuk membuka era baru keterbukaan ini, dikeluarkanlah kebiajakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sergai agar semuanya yang terlibat, wartawan dan kami yang memberikan anggaran sama – sama merasa nyaman dan aman dan dapat dipertanggungjawabkan”, ucapnya.

Dia berharap dengan telah ditegakkannya aturan tersebut semua wartawan di Unit pemkab Sergai nantinya yang telah menjalani proses verifikasi tersebut adalah wartawan yang memiliki integritas tinggi serta kualitas sehingga dapat bersinergis dengan pemkab Sergai dala pembangunan melalui media informasi.

Sementara itu Ketua Wartawan Unit Pemkab Sergai, Darmawan ST mengungkapkan ada tiga hal yang membaut wartawan Serga bergejolak. Pertama, adanya kebijakan mengenai verifikasi media di Unit Pemkab Sergai, ke dua mengenai tidak adanya pelatihan jurnalistik dan terakhir mengenai tidak diberlakukannya uang relis berita.

Soal verifikasi media, Darmawan menyambut baik aturan tersebut berdasarkan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 soal badan hukum media yang jelas di Unit Pemkab Sergai, yang bertujuan untuk tertib administrasi dan tertib media dari yang tidak jelas asal usulnya, akan tetapi, dia berharap kiranya dalam proses verifikasi pihak Diskominfo dapat memberikan keringanan kepada para wartawan, bukan lantaran media yang dinaungi oleh para wartawan di Sergai itu tidak memiliki badan hukum yang syah tetapi sulitnya meminta bukti kopian berkas akte notaris tentang status perusahaan media tempat mereka wartawan bernaung.

“Oleh karenannya dirinya meminta supaya berkas yang telah diperoleh dan yang diserahkan, seperti akte pendirian PT Perusahaan dan SK kemenkumham dapat diterima dengan baik oleh Diskominfo sebab, sulitnya mendapatkan berkas tersebut menjadi kendala tersendiri bagi para wartawan,” pungkasnya.

Usai arahan dan sambutannya, rapat dilanjutkan dengan dialog antara para wartawan dengan Plt Kadis Kominfo H. Karno Siregar, dan dilanjhutkan dengan doa sekaligus makan bersama memeriahkan moment Hari Pers Nasional. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *