JAKARTA, Beritalima.com-
Sejak didirikannya Palang Merah Indonesia (PMI) 70 tahun silam oleh pemerintah ternyata PMI tanpa di biayai oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta namun meskipun demikian PMI tetap berjalan hingga saat ini. Hal tersebut di ungkapkan Kepala PMI Jakarta Utara Sabri Saiman ketika memberikan sambutan kegiatan dalam rangka Penandatanganan Memorandum Of Understanding yang dilaksanakan di kantor PMI Jakarta Utara, Rabu (14/09/2016).
Dikatakan Sabri Saiman hingga saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwasanya PMI bergerak tanpa di biayai oleh pemerintah daerah setempat, PMI dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
“PMI hanya hidup dari bulan dana yang di beri kewenangannya oleh pemerintah yang diberikan melalui Mentri Sosial selama tiga bulan dalam satu tahun,”katanya.
Dijelaskan Sabri tahun 2014 bulan dana yang terkumpul sebesar 1,9 milyar, dan untuk tahun 2015 naik menjadi 2,2 milyar sedangkan untuk tahun 2016 bulan dana yang terkumpul hanya 700 juta rupiah.
” Bisa dibayangkan dana operasional PMI Jakarta Utara untuk membiayai pegawai, pelayanan umum setiap bulan minimal menghabiskan 300 juta rupiah,”jelasnya.
Sabri berharap Pemerintah Kota Jakarta utara dan para stekholder selalu mendukung serta membantu setiap kegiatan PMI agar masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.
“Setiap kejadian musibah organisasi yang bergerak tanpa Standar Operasi dan prosedur (SOP) langsung bisa bergerak hanya PMI dan Pemadam Kebakaran karena setiap kejadian pasti langsung muncul dilokasi,” katanya. (Edi)