Kronologi kejadian itu bermula, pada malam Senin pesta perkawinan di desa Wainin. Brigrpol Abdullah yang juga masih kerabat Ragaia diminta menjaga keamanan. Maklmu, meski anggota Brimob, Abdullah masih dianggap anak kampung. Dalam pesta, terjadi perkelahian antara pemuda desa Wainin dengan desa Fakweu, kecamatan Sanana Utara.
Dalam perkelahian, pemuda desa Fakweu merusak lampu-lampu jalan di Desa Wainin dan mereka langsung kabur. Abdullah sudah pulang tidur sebelum kejadian itu. Kepala Desa Wainin bersama beberapa warga pergi memanggil Abdullah diminta menyelesaian masalah ini secara kekeluargaan, sekaligus meminta ganti pengrusakan lampu-lampu jalan di desa Wainin oleh pemuda Desa Fakweu.
Setelah bertemu dengan pemerintah Desa Fakweu, Kades Wainin dan Brigpol Abdullah kembali ke desa Wainin sekitar jam 05:00 WIT pagi. Tepat depan rumah Rugaiya, korban dan suaminya Jakaria Gai langsung keluar rumah. Kebetulan masih kerabat, Rugaiya memeluk Brigpol Abdullah. “Kamu tidak apa-apa, pakah masalah sudah selesai atau belum,” tanya Rugiya.
Rugaiya bertanya demikian kepada Abdullah karena takut jangan sampai pemuda Fakweu menyerang Desa Wainin. Saat Rugaiya memeluk Abdullah, pistolnya tergantung di pundak kanan. Abdullah kemudian memindahkan senjatanya di depan, karena korban memeluk Abdullah tepat di pundak kanan. Abdullah memutar senjatanya dengan tujuan membalikkan moncong senjata.
Saat membalikkan senjata ke depan, Abdullah tak sengaja menekan pelatuk, pistolnya pun meledak dua kali persis mengenai dada kanan Rugaiya. Korban berteriak histeris. “Beta mati,” teriak Rugaiya. Abdullah saat itu kaget tak kepalang langsung membuang senjata dan memeluk korban. Bersama anak dan suaminya, Rugaiya diangkat dan dimasukkan ke rumah.
Meski dua kali terkena timah panas, korban tak langsung meninggal. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana untuk mendapat pertolongan. Namun karena korban berimbah darah, nyawa Rugaiya tak tertolong. Ia meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD. Walaupun demikian, korban tetap diutopsi, setelah dibawa pulang ke rumah duka di desa Wainin untuk dimakamkan.
Abdullah tetap mengawal korban, setiba di rumah, Brigpol Abdullah menyerahkan senjata kepada suami korban, Jakaria untuk menembaknya sebagai bentuk nyawa balas nyawa agar ia bisa mati bersama dengan saudaranya, Rugaiya. Meski tak sengaja, namun Abdullah menganggap telah lalai mengakibatkan saudaranya sendiri meninggal dunia.
Setelah jenazah tiba di rumah, Brigpol Abdullah dijemput dan dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk diperiksa.
Danki Brimob, Iptu Sarif Umasugi kepada wartawan mengatakan, Brigpol Abdullah sementara dioeriksa, sambil menunggu tuntutan keluarga korban seperti apa. Semua akan dikembalikan kepada pihak keluarga korban. Karena dengan kelalaiannya, menyebabkan korban jiwa. “Kita kembalikan kepada pihak korban, kita tetap mengawal,” kata Sarif.
Sarif mengakui, sejak diamankan tidak ada tekanan dari keluarga korban. Meski apa yang terjadi bukan unsur kesengajaan, namun Abdullah tetap diproses walaupun keluarga korban tidak menuntut. “Walaupun kejadian ini tidak disengaja, tapi internal Brimob tetap memproses yang bersangkutan. Nanti kita lihat perkembangan, karena sementara masih dipelajari penyalahgunaan senjata dan pasal-pasal apa yang akan dikenakan. Senjata yang digunakan Brigpol Abdullah jenis AK 101,” papa Sarif.
Sementara suami korban, Jakaria mengaku, setiap manusia pasti mengalami ajal, dan itu hanya penyebab sebuah kematian. Meski demikian, ia menyerahkan kepada keluarga istrinya, apakah persoalan ini ditindaklanjuti atau tidak. Yang jelas, ia sendiri tidak akan memperpanjang persoalan. Prinsipnya, tertembaknya isteri hanya sebab saja,” tuturnya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Deden Supriyatna Imhar mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan tersangka Brigpol Abdullah untuk dimintai keterangan. Korban meninggal karena terkena tembakan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Saya melihat tersangka ada hubungan keluarga dengan korban. Apalagi Abdullah menganggap korban sebagai ibunya angkat. Dengan demikian, kesimpulan sementara, ini terjadi karena kelalaian dan tidak ada unsur kesengajaan. Meski begitu, langkah hukum tetap diambil sambil berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk mengetahui tindakan apa yang diberikan.
“Kabid Propam sudah menelepon saya meminta kronologinya. Sekarang laporan sudah kita susun, dalam waktu 1×24 jam kita segera kirim ke Polda. Namun kita masih fokus dengan keluarga korban di rumah duka sampai pemakaman selesai,” tuturnya.
Hadir dalamdi rumah duka selain Kapolres, Danki Brimob, Sarif Umasugi dan jajarannya, pejabat Polres, Koramil Sanana, Kapten Infantri Timbul wiyono dan pejabat PNS, TNI dan Polri.(hr)