Tanpa IPIRT, Produksi Gula Caramel Mendapat Sorotan Warga

  • Whatsapp

Banyuwangi beritalima.com – produksi gula merah yang ada di dusun plaosan desa temurejo yang di duga menggunakan bahan kimia di sorot warga.

Produksi gula yang menggunakan bahan mentah dari gula putih yang di beli dari pabrik gula yang termasuk gula kelas afkir ini di campur dengan bahan mentah atau nira tebu.

Menurut h.ali muhsin selaku pemilik industri gula ketika di konfirmasi menuturkan bahwa tidak ada campuran bahan kimia sama sekali.

” Saya tidak mencampur bahan kimia sama sekali itu murni dari gula putih dengan gula tebu setengah (nira tebu) jadi kita campur dan kita masak sampai menggumpal. Membutuhkan sekitar lima jam untuk satu kali produksi.” Tuturnya

Bahkan h.ali muhsin menambahkan bahwa dalam satu kali produksi bisa menghasilkan 2 kwintal untuk di pasarkan di pasar pasar dan toko.

” Kami mampu sampai 2 kwintal untuk sekali produksi dan itu sesuai pesanan.” Imbuhnya

Ketika di singgung terkait ijin produksi h.ali mengakui bahwa belum ada ijin dan masih di ajukan

” Untuk IPIRT ( ijin pangan industri rumah tangga) saya masih tahap pengajuan karena saya baru produksi gula ini sekitar 2 bulan. Dan untuk pengajuan ijin saya di bantu oleh pak kusdi salah satu orang dinas perindustrian.” Jelasnya.

Sesuai pantauan media terlihat di tempat pengolahan gula tersebut ada beberapa curigen bahan cair yang menurut h.ali adalah pakan kambing atau untuk penetrasi pupuk. Bukan untuk bahan campuran gula caramel.

Sedangkan menurut salah satu warga YG menuturkan bahwa harusnya ketika sudah produksi haru sudah ada ijin

” Seharusnya ketika sudah produksi harus ada ijinya. Jadi kita bisa tahu bahan mentah apa saja yang di gunakan dan mengandung bahan yang berbahaya atau tidak untuk di konsumsi.” Tanya warga.

Sampai berita ini di turunkan pihak dinas kesehatan banyuwangi masih belum dapat di konfirmasi.(Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *