BANGKALAN, BeritaLima.com- Masa Kepemimpinan Makmun Ibnu Fuad dan Mondir A Rofi’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangkalan akan segera berakhir.
Pasalnya, pada akhir Februari mendatang, keduanya sudah bukan orang nomor satu di pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Karena hari ini, Senin (12/01/2018) Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) lima tahunan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Bangkalan sudah dibacakan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.
Sayangnya, LKPJ itu tidak dibacakan langsung oleh Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad. Karena tidak bisa hadir, sehingga yang membacakan adalah Ir. Mondir A Rofi’I sebagai wakilnya.
Dalam LKPJ yang dibacakan oleh Ra Mondir itu, selama tahun 2013-2018 penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Bangkalan telah melakukan kerjasama dengan tren yang positif atau mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Ini kan sudah bagus, artinya pihak ketiga kian tahun kian banyak yang bekerjasama dengan kita,” ujar Ra Mondir.
Ia menambahkan, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Bangkalan berhasil melakukan kerjasama sebanyak 2.733 dengan jenis pekerjaan yang melekat pada masing-masingĀ Organisasi Perangkat Daerah (OPD), “Saya kira ini sudah diselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosadi mengatakan, ketidakhadiran Bupati Makmun Ibnu Fuad tidak lantas merusak mekanisme LKPJ lima tahunan tersebut.
” Mekanisme tetap berjalan sebagaimana mestinya, laporan ini kita terima dan akan kita godok dulu sebelum diparipurnakan,” pungkasnya. (Rsd)