ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pelaksana tugas (Plt) Camat, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ernawati Sapsuha memerintahkan bendahara Desa Dofa untuk membayar gaji sejumlah perangkat desa yang lama tanpa sepengetahuan kepala desa.
Pasalnya, Kepala Desa Dofa, Jalan Sapsuha bersama bendahara yang mencairkan uang gaji parangkat desa, setelah anggaran dicairkan, bendahara Desa Dofa, Iksan Umaternate kembali ke kampungnya, seusai tiba di kampung, Plt Camat perintahkan membayar gaji parangkat desa yang lama, sedangkan kepala desa sementara masih berada di Kabupaten, “kata salah satu warga yang enggan disiarkan namanya kepada media ini melalui via telepon salulur, Jum’at (01/09/21)
Sumber juga mengatakan Plt Camat, Kecamatan Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha perintahkan bendahara desa untuk membayar gaji untuk sejumlah parangkat desa yang lama selama dua bulan tanpa sepengetahuan kepala desa, sedangkan untuk perangkat desa yang baru tidak dibagikan lagi, “ujar Sumber.
Kepala Desa Dofa, Jailan Sapsuha saat dikonfirmasih via telepon saluler 0812 – 4257 -xxxx, mengatakan bahwa saya juga baru diberitahukan oleh bendahara, namun yang jelas tanya kepada bendahara, karena saya masih berada di Kabupaten, “singkat Jailan.
Sementara itu, Plt. Camat Kecamatan Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha saat dikonfirmasih melalui pesan Whats App maupun telepon saluler 0812-4201-xxxx, namun tidak balas, bahkan bendahara Dosa Dofa, Iksan Umaternate dikonfirmasih melalui SMS maupun telepon salulur 0852-8380-xxxx, diangkat kemudian dimatikan hemphonnya, hinggaa berita ini ditayangkan. [dn]