KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, merasa kesal atas tindakan yang dilakukan oleh Syahbandar
Hal tersebut disampaikan salah seorang anggota BPD Falabisahaya yang namanya tidak mau disebutkan kepada media ini, Jum’at(8/7/23) kemarin.
Menurutnya, Masyarakat dan BPD sudah melayangkan surat pemeberitahuan kepada Kepala Sahbandar Falabihaya, Yakub Umanahu dengan nomor 03/BPD/- FL/MU/VI/2023, agar tidak mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) kepada Kapal Express 1 yang pengangkut besi itu, karena masih dalam proses retribusi desa yang belum jelas.
“Namun Kepala Sahbandar Falabihaya tidak menghiraukan surat yang layangkan masyarakat dan BPD tersebut, dan memberangkatkan Kapal Express 1 yang pengangkut besi itu Pada Rabu 5 Juli 2023 tepatnya pukul 23.50, malam, “katanya.
Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat, BPD berbagai kalangan di Desa Falabisahaya bpd, dan masyarakat dari berbagai kalangan, akan mengadakan demo besar besaran pada Senin 10 Juli 2023, “pintanya.
Sementara itu, Kepala Sahbandar Falabihaya, Yakub Umanahu belum dapat dihubungi.[dn]