Tanpa Solusi, Pemkot Larang PKL Kalikepiting Jualan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Ketua Koperasi Serba Usaha & Unit Simpan Pinjam “Sama Jaya Mandiri Sejati”, Basuki, berencana mengadukan pembongkaran tempat usaha para pedagang kaki lima (PKL) di Kalikepiting, Surabaya, beberapa hari lalu. Sebagian dari 170 PKL yang ditertibkan Satpol PP Pemkot Surabaya tersebut milik anggota koperasi yang berkantor di Jalan Kalikepiting No.99 Surabaya itu.

Basuki mengatakan, koperasi yang belum lama didirikan ini baru mendaftar 18 PKL yang ada di Kalikepeting untuk menjadi anggota. Sementara yang lain, yang jumlahnya masih 150 PKL lebih, belum sempat didaftar.

“Untuk sementara ini baru 18 orang yang resmi masuk menjadi anggota koperasi. Tapi kalau berbicara potensi yang akan masuk banyak,” kata Basuki, yang juga Ketua PAC Partai Hanura Tambaksari, Surabaya, Sabtu (4/3/2017).

Dari data yang ada, sekitar 170 orang yang bakal masuk menjadi anggota koperasi berasal dari pengurus RW 05 Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

”RW 05 terdiri 20 RT, semua masuk menjadi anggota. Saya kira ini sangat positif,” tambah dia.

Menurut Basuki, ide dan gagasan koperasi ini lahir untuk memberikan pembinaan Pedagang Kaki Lima/ Usaha Kecil Mikro Menengah supaya bisa tertib dan terlindungi usaha yang digeluti.

”Kita sepakat membentuk koperasi agar usaha teman-teman supaya terkordinasi. Jadi semangatnya timbul karena semuanya mau menertibkan diri,” imbuh Basuki.

Pedagang Kaki Lima di wilayah RT 05 Kalikepiting, lanjut Basuki, berjualan sudah puluhan tahun. Selama itu tidak ada masalah.

Kemudian, belakangan mereka sangat berkeinginan untuk menertibkan diri, di antaranya dengan daftar sebagai anggota Koperasi Serba Usaha & Unit Simpan Pinjam “Sama Jaya Mandiri Sejati” ini.

Namun, belum lama ini, kegiatan usaha mereka mulai diusik lewat pembongkaran yang dilakukan Satpol PP. Para PKL tersebut, kata Basuki, dilarang berjualan di tempat itu.

”Terus terang saya prihatin. Mereka dilarang berjualan. Pasalnya, para pedagang kaki lima yang berjualan di sini mayoritas asli orang kampung ini. Dan mereka sebetulnya ikut membantu pemerintah kota,” kata Basuki.

Basuki mempersoalkan penertiban itu dilakukan tanpa diberi solusi atau lahan pengganti bagi mereka untuk mencari nafkah.

Penertiban PKL Kalikepiting tersebut dapat perhatian berbagai pihak, di antaranya Serikat Pedagang Kaki Lima (Spikal) Kota Surabaya dan anggota DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, R Edi Rahmat.

Menurut Basuki, pengurus Spikal, Gianto, siap membantu pendampingan untuk mengajukan tempat usaha yang baru bagi PKL Kalikepiting ke Pemkot.

”Yang pasti masalah ini akan kami bawa ke DPRD,” ungkap Basuki. Terlebih dia sudah mendapat petunjuk dari Ketua Partainya, Edi Rahmat, untuk melaporkan hal ini ke DPRD Kota Surabaya.

Basuki mengatakan, koperasi yang diketuai, selain membina PKL juga usaha bersama Karangtaruna RW 05 di bidang jasa penjualan tiket pesawat, KA, jualan token listrik, pulsa handphone, Biro Perjalanan dan Umroh.

Sementara itu Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, R Edi Rahmat, ditemui di Sekretariat DPC mengatakan, siap membantu permasalahan penertiban PKL Kalikepiting ini.

“Kami akan membantu menangani persoalan ini kalau surat pengaduannya sudah masuk,” kata Edi Rahmat seusai rapat pengurus harian DPC Partai Hanura Surabaya, Sabtu (4/3/2017) petang.

Menurut orang nomor satu di Partai Hanura Surabaya ini, penertiban PKL Kalikepiting itu dilakukan Pemkot Surabaya dalam rangka rencana kedatangan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. Dan menurutnya pula, setiap penertiban PKL itu mustinya harus disertai kesiapan lahan pengganti. (Ganefo)

Teks Foto: Ketua Koperasi Serba Usaha & Unit Simpan Pinjam “Sama Jaya Mandiri Sejati” yang juga Ketua PAC Partai Hanura Tambaksari, Basuki (kanan).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *